KUTACANE (Waspada.id): Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil.
Buktinya, seorang pria berinisial AH, 47, warga Desa Leuser, Kecamatan Ketambe berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Aceh Tenggara saat kedapatan menyembunyikan sabu di bawah bantal, Jumat (19/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 9 bungkus sabu seberat 2,37 gram, sebuah dompet kecil hijau-oranye, sendok sabu dari pipet plastik, dan selembar tisu putih.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli sabu di kawasan Desa Leuser. Bergerak cepat, tim Satresnarkoba langsung menuju lokasi. Setibanya di rumah pelaku, polisi mendapati AH sedang berbaring santai di teras rumah. Namun, gelagatnya yang kerap melirik ke arah bantal membuat petugas curiga.
Kecurigaan itu terbukti. Setelah diperiksa, polisi menemukan dompet kecil berisi paket sabu yang disembunyikan rapi di bawah bantal. Awalnya, pelaku sempat berkelit, namun akhirnya mengakui barang haram itu miliknya.
Tanpa perlawanan, AH bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi kepada Waspada.id, Senin 22/9) menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.(id80)