BLANGKEJEREN (Waspada): Satres Narkoba Polres Gayo Lues, berhasil menemukan 2 hektare ladang ganja di rimba belantara kawasan pegunungan Kopol desa Agusen Kecamatan Blangkejeren.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo.S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu Bambang Pelis SH.MH kepada Waspada, Kamis (17/7) mengatakan, penemuan barang terlarang tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penanaman ganja di wilayah pegunungan Kopol.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Sabtu ( 12/7) 2025 lalu, sekira pukul 16.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Kasatresnarkoba, bergerak menuju lokasi.
Sebanyak 12 personel Satresnarkoba dikerahkan dalam operasi tersebut. Tim dibagi menjadi dua regu. Tim pertama, yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Elbiadi Syahputra, bertugas menuju lokasi ladang ganja, sementara tim kedua bertindak sebagai tim pemantau dan menyisir jalur perbukitan, untuk mengantisipasi pelaku yang diduga kan melarikan diri.
Setelah melakukan perjalanan yang cukup melelahkan, terang Bambang, Minggu (13/7) pagi, tim pertama berhasil menemukan satu titik ladang ganja dengan luas sekitar 2 hektare. Di lokasi tersebut, ditemukan sekitar 20.000 batang tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi antara 1 hingga 2 meter.
Tim baru berhasil kembali ke permukiman penduduk di Desa Agusen, Senin (14/7) sekira pukul 17.00 WIB setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan operasi.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Bambang Pelis, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras dan keberhasilan anggotanya serta dukungan informasi dari masyarakat.
Kapolres juga menyampaikan komitmen Polres negeri Seribu Bukit dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Gayo Lues. Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Iptu Bambang Pelis.
Penemuan ladang ganja ini, lanjut Kapolres, menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait kasus narkotika ganja di wilayah hukum Polres Gayo Lues dalam tahun 2025.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penanaman ganja di hutan belantara Leuser tersebut. (b16)