Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Langsa Bekuk Pengedar Narkoba Di Taman Krung

Polres Langsa Bekuk Pengedar Narkoba Di Taman Krung
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Langsa saat meringkus pria berinisial YSA, 45, warga Desa Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Taman Krung, Jumat (16/8) sekitar pukul 02:30. Waspada/dede
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Tim Patroli Perintis Presisi Polres Langsa berhasil meringkus pria berinisial YSA, 45, warga Desa Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Taman Krung, Jumat (16/8) sekitar pukul 02:30.

Aksi penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dari Tim Patroli yang dipimpin Kanit Patroli, Bripka Ery Prasetyo yang sedang melakukan patroli rutin intensif menjelang Pilkada 2024 dan menerima informasi dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di taman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Masyarakat melaporkan adanya sejumlah pemuda yang tidak hanya mengisap sabu, tetapi juga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Kondisi ini membuat warga merasa sangat resah,” ungkap Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK. SH. MH melalui Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Dasril, S.E yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim patroli langsung merespons dengan strategi yang matang. Dalam sekejap, mereka tiba di lokasi dan mulai melakukan penyisiran. Ketika mendekati lokasi, petugas mendapati dua orang pemuda sedang nongkrong dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Merasa terpojok, kedua pemuda itu berusaha melarikan diri dengan meninggalkan alat hisap (bong) sabu. Namun, upaya mereka tak sepenuhnya berhasil, karena satu pelaku, YSA, berhasil dibekuk, sementara rekannya melarikan diri,” sebutnya

Dari penggeledahan, lanjutnya, tim kami menemukan 11 paket kecil berisi sabu, 5 paket kecil ganja, serta berbagai peralatan untuk mengisap sabu. “Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp405.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelas Dasril.

Penangkapan ini tidak hanya menggagalkan transaksi narkoba, tetapi juga memberikan angin segar bagi warga Kota Langsa yang telah lama merasa cemas dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah mereka.

“Saat ini, YSA telah diamankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara petugas terus memburu rekan YSA yang melarikan diri. Polres Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pesta demokrasi di Aceh,” tandasnya. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE