Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Langsa Gelar Pengobatan Gratis Dan Donor Darah

Polres Langsa Gelar Pengobatan Gratis Dan Donor Darah
Kabag Ops Polres Langsa, Kompol Dheny Firmandika, S.Ab. SIK saat mendonorkan darahnya pada peringatan HUT ke-71 Humas Polri di Mapolres Langsa, Kamis (27/10). Waspada.id/Dede
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Peringati HUT ke-71 Humas Polri, Polres Langsa melaksanakan pengobatan gratis di Pusat Pasar, Terminal Kota Langsa dan donor darah di Mapolres setempat, Kamis (27/10).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H., S.Ik., M.H menjelaskan, menyemarakkan HUT ke-71 Humas Polri, pihaknya menggelar berbagai kegiatan di antara pengobatan gratis di beberapa tempat fasilitas umum, seperti Terminal Kota Langsa dan Pusat Pasar Langsa. Sebelumnya juga dilaksanakan penyerahan sembako kepada masyarakat yang terdampak kenaikan BBM.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Langsa Gelar Pengobatan Gratis Dan Donor Darah

IKLAN

Selain itu, menggelar kegiatan donor darah yang kemudian akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya. Donor darah tersebut merupakan wujud keikutsertaan Polres Langsa mengatasi ketersediaan darah di PMI Langsa.

Untuk pelaksanaan donor darah, ujarnya, pihkanya menggandeng Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Langsa.

“Kegiatan donor ini selain untuk memeriahkan HUT ke-71 Humas Polri juga dapat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan transfusi darah. Nantinya, untuk kebutuhan darah masyarakat bisa berkoordinasi dengan PMI,” ujarnya.

Sementara Humas UDD PMI Kota Langsa, Hengki Syah Jaya, menjelaskan, donor darah bersama dengan Kantor Inspektorat Kota Langsa berhasil dikumpulkan sebanyak 105 kantong darah.

“Dari jumlah pendaftar 142 orang, yang bisa mendonorkan darahnya sebanyak 105 orang, terdiri dari gol darah A sebanyak 25 kantong, golongan darah B sebanyak 28 kantong, golongan darah O sebanyak 43 orang dan golongan darah AB sebanyak 9 orang,” tandasnya. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE