Aceh

Polres Nagan Raya Bongkar Jaringan Narkoba, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Polres Nagan Raya Bongkar Jaringan Narkoba, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Barang bukti narkotika jenis puluhan sabu-sabu dan HP yang diamankan di Polres Nagan Raya, Sabtu (24/1). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada.id): Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu dari seorang tersangka di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/1) malam

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.06 WIB di rumah tersangka berinisial ASF, 56, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berkat informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 81 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat total 14,66 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp4.200.000, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, sebut Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Very Sahputra SH kepada Wartawan, Sabtu (24/1)

Ia menjelaskan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu ke arah kandang ayam yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya. Namun berkat kesigapan petugas, barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” tegas AKP Very Sahputra.

Ia menambahkan, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Barang bukti sabu akan kami kirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk dilakukan pemeriksaan, dan perkara ini akan segera kami lengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kasat Narkoba AKP Very Sahputra. (id83)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE