NAGAN RAYA (Waspada) : Kepolisian Resort (Polres) Nagan Raya melaunching Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya yang dilaksanakan di pekarangan kantor desa setempat, Rabu (25/12).
Turut hadir Asisten I Sekdakab, Zulfika SH, Kasat Narkoba Nagan Raya, Iptu Very Shaputra, SH,.MH, Kasat Lantas Nagan Raya, Iptu M Arie Syahputra SAP, dan anggota Forkopimda Nagan Raya.
Lalu Kades Padang Panyang, Syamaun Ali, Ketua Yayasan Rumoh Harapan Nagan (Rumah Rehabilitasi), Ikshan Januari, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.IK, mengatakan, launching kampung bebas dari narkoba yang dilaksanakan di Padang Panyang merupakan pilot project bagi desa- desa lain dalam pemberantasan narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri saja, namun harus ada dukungan dari Forkopimda dan stakeholder, termasuk juga masyarakat,” kata Kapolres, AKBP Rudi Saeful Hadi.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Kapolres, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba di kalangan remaja.
“Berdasarkan data dari BNN di tahun 2023 lebih tinggi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” jelas Kapolres
Penunjukan Desa Padang Panyang sebagai kampung bebas dari narkoba yang kedua dilakukan sebelumnya juga dilakukan di Desa Lueng Baro Suka Makmue. “Ini salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan di kampung,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, seperti kita ketahui penyalahgunaan narkoba disebabkan faktor ekonomi dan lingkungan. “Penunjukan Padang Panyang sebagai pilot project bagi desa lain di Kecamatan Kuala pesisir, terkait swasembada pangan,” tambahnya.
Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi juga menegaskan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. “Jangan pernah mencoba-coba gunakan narkoba, karena akan merusak masa depan,” tegasnya.
“Saya meminta kerja sama dan partisipasi
dari masyarakat untuk berani melaporkan bila ada yang menggunakan narkoba,” sambungnya.
Kapolres juga turut memberikan apresiasi terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) Narkoba di Desa Padang Panyang.
“Ini kita apresiasi, bila ada penyalahgunaan narkoba bisa dilaporkan kepada tim satgas gampong Padang Panyang agar dilakukan rehabilitasi,” imbuh Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi.
Sementara Kades Padang Panyang, Syamaun Ali mengucapkan terima kasih kepada Polres Nagan Raya telah menetapkan desanya sebagai kampung bebas narkoba. (b22)