Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Nagan Raya Musnahkan Ganja, Sabu Dan Obat Keras

Barang Bukti Hasil Sitaan Tahun 2023-2024

Polres Nagan Raya Musnahkan Ganja, Sabu Dan Obat Keras
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu dan ganja serta obat keras yang dilaksanakan di halaman Mapolres Nagan Raya, Rabu (28/5). Waspada/Muji Burrahman
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden, Polres Nagan Raya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja yang dilaksanakan di halaman Mapolres Nagan Raya, Rabu (28/5)

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, SI.K, MIK diwakili Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K., didampingi Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra, S.H.,M.H, Kejari Nagan Raya, dan Dinkes Nagan Raya,
juga hadir Ketua Yayasan Rumoh Harapan Nagan (YRHN), Ikhsan Januari dan tokoh masyarakat Beutong.

Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan obat keras dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan oleh Kasat Narkoba tahun 2023-2024 berupa 73,9 gram sabu-sabu, 21 Kg ganja, 13 papan obat keras, kata Wakapolres didampingi Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra.

Wakapolres menjelaskan, keberhasilan ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi emas bangsa.

“Dari pengungkapan ini, Polres Nagan Raya telah berhasil menyelamatkan 12.754 jiwa generasi emas bangsa,” jelasnya.

Wakapolres mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

“Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba khususnya di Nagan Raya,” ajak Wakapolres, Kompol Humaniora Sembiring.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan komitmen Polres Nagan Raya dalam mendukung Asta Cita Presiden dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti sabu dan obat keras dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang telah diisi alkohol, setelah diblender kemudian dibuang ke dalam lubang kloset kamar mandi aula Bhara Daksa Polres Nagan Raya, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,” tutup Kasat Narkoba Iptu Very Syahputra. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE