Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Nagan Raya Ringkus Teknisi Listrik RSUD

Terkait Penyebar Video Hoaks Gunung Tran

Polres Nagan Raya Ringkus Teknisi Listrik RSUD
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Polres Nagan Raya mengamankan seorang pemuda yang telah menyebarkan video hoaks di media sosial facebook, tentang pembacokan terhadap seorang pria yang membawa nama begal di Gunung Trans Gagak Lamie Kecamatan Darul Makmur.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Selasa (2/5/2023) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penangkapan serta penahanan terhadap WD, karena telah menyebarkan video hoaks yang menyebabkan warga kabupaten tersebut resah dan panik saat video beredar luas.

Ia menjelaskan, penangkapan WD warga Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala itu sekira pukul 01.10 WIB. “Pria 27 tahun yang berprofesi sebagai teknisi listrik di RSUD-SIM itu, ditangkap karena telah menyebar video hoaks yang menyebabkan keresahan pengguna jalan di wilayah itu,”jelasnya.

Kasat Reskrim AKP Machfud menambahkan akibat video seorang pemuda yang dibacok dan berlumuran darah yang dishare oleh WD tersebut, kondisi masyarakat menjadi gaduh bahkan pengguna jalan trauma melintasi jalan tersebut.

Padahal, kejadian tersebut bukan di Kabupaten Nagan Raya, sebagaimana disebutkan oleh penyebar di salah satu medsos. “Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Polres Nagan Raya mengamankan pelaku untuk diminta keterangan lebih lanjut,” tambah AKP Machfud.

“Kini penyebar video hoaks tersebut telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan  penyelidikan lebih lanjut, agar dapat diproses sesuai dengan UU ITE,” pungkasnya.

Sebagai barang bukti, Sat Reskrim Polres Nagan Raya turut mengamankan 1 unit handphone android, jenis realme GT master warna silver.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE