SIGLI (Waspada.id): Kepolisian Resor (Polres) Pidie gencar memasang spanduk imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya.
Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, serta memastikan distribusi yang tepat sasaran kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, mewakili Kapolres AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, menyatakan pada Minggu (28/9/2025) bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan memberikan edukasi dan peringatan kepada pihak SPBU dan masyarakat.

“Dengan adanya spanduk himbauan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, termasuk antrean panjang maupun penyaluran ke kendaraan lansir,” tegasnya.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Pidie. Selain itu, personel juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada para pengawas SPBU untuk mematuhi aturan dan tidak memberikan ruang bagi terjadinya pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.(id69)