Aceh

Polres Pidie Kembalikan 15 Imigran Rohingya Ke Penampungan

Polres Pidie Kembalikan 15 Imigran Rohingya Ke Penampungan
Sebanyak 15 pengungsi Rohingya yang diamankan polisi segera dikembalikan ke kamp penampungan, Kamis (26/1) Waspada/Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Setelah beberapa hari ditahan di Mapolres Pidie. 15 orang imigran Rohingya, Myanmar segera dikembalikan ke tempat penampungan di bekas panti asuhan Minaraya, Kecamatan Padang Tiji,Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Kamis (26/1).

“Insyaallah, hari ini dilakukan pergeseran ke penampungan” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, S.I.K, Kamis (26/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sebelumnya 15 orang imigran Rohingya ini ditangkap oleh anggota Polres Pidie, saat mereka berusaha kabur dari kamp pengungsian. Warga yang melihat 15 orang pengungsi, ini kabur melaporkan kepada polisi.

Selanjutnya ke 15 orang imigran ini dievakuasi ke Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan terkait upaya mereka kabur dari tempat penampungan.

Polisi menduga ada keterlibatan sindikat perdagangan orang untuk mengeluarkan pengungsi Rohingya dari kamp penampungan.

“Kita amankan mereka sementara di Mapolres untuk kita lakukan klarifikasi. Apa tujuan mereka kabur dan mereka mau pergi kemana dan sebagainya” kata AKBP Imam.

Sebelumnya Penjabat Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.S.i, saat menerima kunjungan rombongan delegasi International Organisation Migration IOM dan Uni Eropa yang dipimpin Michelle Cicic, Head of Regional Office for Asia and the Pacific (ECHO), Rabu (25/1), mendorong dua lembaga dunia urusan pengungsi dari PBB, yaitu United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) dan International Organisation Migration (IOM), segera membantu membangun pengamanan di areal kamp pengungsian Rohingya. Hal itu dinilainya penting, salah satunya untuk mencegah mereka kabur dari tempat penampungan. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE