SIGLI (Waspada): Dalam upaya melindungi populasi Cicem Jampok alias Tyto Alba (burung hantu-red) dari aksi perburuan liar, Polres Pidie melalui Polsek Indrajaya melakukan sosialisasi memasang spanduk di sisi jalan. Seperti dilakukan di Gampong Tampieng Baroh, Kecamatan Indrajaya, Kamis (26/7).
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali S.I.K, melalui Kapolsek Indrajaya Ipda Fauzie SH, di sela-sela memasang spanduk setop perburuan Tyto Alba atau burung hantu di Gampong (desa) Tampieng Baroh, mengatakan sosialisasi, ini salah satu bentuk edukasi yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat agar tidak melakukan perburuan, menembak atau menangkap burung hantu.
Menurut dia, burung ini salah satu jenis burung dilindungi dan dikenal membantu petani karena gemar memangsa hama tikus. Dia menerangkan burung hantu yang merupakan anggota ordo Strigiformes, ini golongan burung buas yaitu karnivora, pemakan daging, serta merupakan hewan malam atau nokturnal.

Lebih lanjut diakatakannya, petani sawah di Gampong Tampieng Baroh, Kecamatan Indrajaya saat ini sedang gencar mengembangkan burung hantu sebagai predator tikus. Saat ini sudah ada enam unit rumah burung hantu atau (Rubuha) yang dibangun di area persawahan di Gampong Tampieng Baroh untuk mengurangi populasi tikus.
“Terdapat 16 jenis burung hantu yang dilindungi sesuai peraturan menteri LHK Nomor 92 tahun 2018,” katanya.
Camat Indrajaya M. Jabanmur SHI, M.A.P, menyambut baik gerak cepat Polsek Indrajaya dalam menyingkapi keluhan masyarakat sehingga langsung melakukan edukasi ke masyarakat dengan memasang spanduk, agar masyarakat yang gemar memburu burung segera menghentikan aksinya berburu burung terutama burung-burung yang dilindungi seperti burung hantu.
Keuchik Gampong Tampieng Baroh, Kecamatan Indrajaya, Armiadi mengatakan budidaya burung hantu merupakan swadaya masyarakatnya.
Sementara untuk membangun rumah burung hantu dibangun oleh desa melalui sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tampieng Baroh.Tujuan dipelihara burung tersebut untuk mengatasi hama tikus yang kerap mengganggu tanaman padi warga setempat dan sekitarnya.
“Kami juga sangat berharap kepada Pemkab Pidie untuk membantu warga kami dalam mengembangbiakan hewan burung hantu. Setidaknya dengan membantu membangun rumah bagi burung hantu,” katanya.
Kadis Pertanian dan Pangan, Kabupaten Pidie Hasbalah Sp, MM, melalui Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Pengamat Hama Penyakit (PHP), Mahzal Sp, dalam kesempatan itu mengapresiasi semangat warga Gampong Tampieng Baroh, Kecamatan Indrajaya dalam mengembangkan burung hantu atau tyto alba untuk membasmi hama tikus di areal pertanian milik warga.
Menurut dia, dengan adanya pengembangan burung hantu bisa mengurangi populasi tikus. Berkurangnya tikus otomatis membantu petani dalam mengatasi hama pertanian. “Pengembangan burung ini cukup membantu Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie dalam mengatasi hama,”ujarnya.
Karena itu Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie berharap pengembangan populisi burung hantu ini bisa terus diteruskan, dan masyarakat petani dari desa lain bisa mencontoh petani di Gampong Tampieng Baroh dalam mengembangkan populasi burung hantu. (b06)