Ketegasan Polres Pidie menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie menandai satu hal penting, praktik perusakan lingkungan yang selama ini dibiarkan akhirnya terbabas (terkatung-katung-red).
Negara tidak lagi ragu hadir, bahkan hingga ke wilayah yang kerap dianggap jauh dari pengawasan dan rawan pembiaran. Operasi penertiban yang digelar di Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang, dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, SIK, dengan dukungan penuh jajaran Polres Pidie.
Keterlibatan Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., serta Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH., menegaskan bahwa penertiban ini dijalankan secara serius, terkoordinasi, dan tanpa kompromi.
Medan berat yang harus ditempuh—puluhan kilometer perjalanan kendaraan dan belasan kilometer berjalan kaki bukan sekadar tantangan teknis. Ia menjadi simbol komitmen Polres Pidie dalam membabat praktik ilegal yang selama ini berlindung di balik jarak dan sulitnya akses. Hukum tidak dipilihkan jalan mudah, ia justru diuji di titik paling rawan.

Meski para pelaku PETI telah lebih dulu melarikan diri, operasi ini tidak kehilangan makna. Temuan drum BBM dan alat ayakan membuktikan bahwa PETI di Geumpang adalah aktivitas nyata, bukan isu rekaan. Keputusan memusnahkan alat ayakan di lokasi menjadi langkah tegas untuk memutus siklus kejahatan lingkungan yang kerap berulang ditertibkan hari ini, tumbuh kembali esok hari.
Dalam konteks ini, kepemimpinan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, menjadi titik tekan penting. Pernyataannya yang mengaitkan PETI dengan bencana banjir bandang di Aceh menunjukkan cara pandang yang utuh dan berpijak pada realitas. Bahwa kerusakan alam di hulu selalu berujung pada penderitaan masyarakat di hilir.

AKBP Jaka Mulyana tidak berbicara normatif. Ia membaca PETI sebagai ancaman ekologis dan sosial yang harus dihentikan dengan keberanian, bukan ditoleransi atas nama alasan ekonomi sesaat. Sikap ini menegaskan bahwa Polres Pidie bekerja bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga ruang hidup masyarakat.
Sinergi lintas institusi yang terbangun melibatkan Polda Aceh dan TNI semakin memperkuat pesan bahwa PETI dipahami sebagai kejahatan struktural. Kejahatan semacam ini hanya bisa dibabat jika negara hadir secara kolektif dan konsisten.
Di titik inilah makna politik dari operasi Geumpang, Kabupaten Pidie menjadi jelas. PETI memang telah terbabas. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan ia tidak tumbuh kembali. Dan di sinilah ketegasan Polres Pidie diuji untuk dijaga sebagai sikap negara, bukan sekadar momentum sesaat.
Muhammad Riza











