BANDA ACEH (Waspada): Polresta Banda Aceh mengingatkan warga untuk mewaspadai maraknya penipuan online.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, Rabu (18/6), mengungkapkan dalam sepekan terakhir pihaknya menangani sejumlah kasus penipuan online dengan modus jual beli barang, tender fiktif, dan kuis berhadiah di media sosial. Banyak warga telah menjadi korban dengan kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Erfan mengimbau masyarakat untuk mengabaikan pesan WhatsApp atau SMS dari nomor tak dikenal dan tidak tergiur dengan tawaran hadiah di media sosial.
Ia menjelaskan kendala pengungkapan kasus penipuan online, antara lain aturan perbankan terkait kerahasiaan data dan minimnya informasi dari korban. “Oleh karena itu, sekali lagi agar berhati-hati, pengungkapan perkara seperti ini sering ditemukan kendala,” jelas Erfan.
Selain penipuan online, Polresta Banda Aceh juga menangani kasus konvensional seperti pencurian, penganiayaan, dan curanmor. Polresta juga telah menindaklanjuti aduan masyarakat melalui WA Curhat Kapolresta terkait judi online dan balap liar.
Polresta juga mengajak masyarakat mendukung kegiatan sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 untuk menjaga keharmonisan antara Polri dan masyarakat. “Kami mengimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Karena tanpa warga, Polri itu tidak bisa bekerja dengan sendirinya,” pungkas Erfan. (b03)