Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspada Penipuan Online

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspada Penipuan Online
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwoko (Waspada/Zafrullah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Polresta Banda Aceh mengingatkan warga untuk mewaspadai maraknya penipuan online. 

Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, Rabu (18/6), mengungkapkan dalam sepekan terakhir pihaknya menangani sejumlah kasus penipuan online dengan modus jual beli barang, tender fiktif, dan kuis berhadiah di media sosial.  Banyak warga telah menjadi korban dengan kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Erfan mengimbau masyarakat untuk mengabaikan pesan WhatsApp atau SMS dari nomor tak dikenal dan tidak tergiur dengan tawaran hadiah di media sosial. 

Ia menjelaskan kendala pengungkapan kasus penipuan online, antara lain aturan perbankan terkait kerahasiaan data dan minimnya informasi dari korban. “Oleh karena itu, sekali lagi agar berhati-hati, pengungkapan perkara seperti ini sering ditemukan kendala,” jelas Erfan.

Selain penipuan online, Polresta Banda Aceh juga menangani kasus konvensional seperti pencurian, penganiayaan, dan curanmor.  Polresta juga telah menindaklanjuti aduan masyarakat melalui WA Curhat Kapolresta terkait judi online dan balap liar. 

Polresta juga mengajak masyarakat mendukung kegiatan sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 untuk menjaga keharmonisan antara Polri dan masyarakat. “Kami mengimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Karena tanpa warga, Polri itu tidak bisa bekerja dengan sendirinya,” pungkas Erfan. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE