Polsek Badar Amankan Tiga Tersangka Pemilik Sabu

- Aceh
  • Bagikan

KUTACANE (Waspada): Polsek Badar, Aceh Tenggara (Agara) berhasil mengamankan sebanyak tiga orang yang diduga memiliki sabu seberat 0,16 gram.

Tiga tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu, yang telah diamankan tersebut, yakni J, 30, warga Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, inisial C, 24, Y, 22, warga Desa Mbun mbun Indah Kecamatan Leuser.

Demikian Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH kepada Waspada, Jumat (9/9). Penangkapan tiga orang tersangka diduga memiliki narkoba jenis sabu di kebun coklat Desa Purwodadi Kecamatan Badar, Kamis (8/9) sekira pukul 22.30 WIB.

BB yang diamankan, satu paket Narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik ampul warna putih dengan berat 0,16 gram, satu alat hisap sabu/bong yang terbuat dari air mineral. Penangkapan terhadap tiga tersangka berdasarkan laporan masyarakat.

Selanjutnya personel Poleek Badar membawa tiga pelaku dan barang bukti ke Polsek Badar guna penyidikan selanjutnya, terang Kapolres.(cseh)

Foto: Polsek Badar mengamankan tiga tersangka dan BB sabu seberat 0,16 gram. Waspada/Seh Muhammad Amin


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *