Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polsek Bambel Agara Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lawe Hijo, pada Kamis, (16/12) dibekuk oleh personel Polsek Bambel. Waspada/Ist
Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lawe Hijo, pada Kamis, (16/12) dibekuk oleh personel Polsek Bambel. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Personel Polsek Bambel, Aceh Tenggara (Agara) mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lawe Hijo Kamis (16/12) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, SH melalui Kapolsek Bambel, Iptu Kabri SH, MM kepada Waspada Jumat (16/12) mengatakan, dari penangkapan H, 36, I, 29, beralamat Desa Lawe Hijo Kecamatan Bambel itu juga ikut diamankan barang bukti seberat brutto 0, 34 gram narkotika jenis sabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Bambel Agara Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

IKLAN
Polsek Bambel Agara Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke unit Reskrim Polsek Bambel guna proses penyelidikan lebih lanjut, terangnya.

Sebelumnya kata Kapolsek, diketahui dua pria pelaku pengedar narkoba atas informasi saksi dari masyarakat tersebut bahwa di rumah pelaku ada indikasi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Kemudian, anggota unit Reskrim melakukan patroli dan langsung menggeledah sebuah rumah di Desa Lawe Hijo Kecamatan Bambel. Hasilnya, ditemukan dua pelaku yang ada di dalam rumah tersebut.

Dan menemukan 6 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik ampul warna putih bening dengan berat brutto 0, 34 gram,satu buah bong, uang sebesar seratus sembilan puluh ribu yang diduga hasil penjualan narkoba jenis sabu, beber Kapolsek.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE