Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polsek Besitang Amankan Pelaku Curanmor Asal Sigli

Polsek Besitang Amankan Pelaku Curanmor Asal Sigli
POLSEK Besitang amankan pelaku curanmor bersama barang bukti Yamaha N.Max. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BESITANG (Waspada): Seorang pelaku diduga spesialis pencurian sepeda motor warga Kel. Meunasah Pelukan, Sigli, ditangkap saat berusaha kabur bersama sepeda motor hasil curian di Kec. Sei. Lepan, Minggu (2/7) sore.

Pelaku berinisial MRF, 31, bersama barang bukti sepeda motor matic Yamaha N.Max BK 6247 AIB, kini diamankan di Polsek Besitang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keterangan yang diperoleh, korban M. Sofwan Juhri sore itu memarkirkan sepeda motornya di Lingk I Kampung Lalang, Kel. Pekan Besitang. Seorang saksi, Joko Ariyadi, saat itu melihat seorang pria dari kaca spion mobilnya sedang duduk di sepeda motor tersebut.

Begitu ada kesempatan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Medan. Melihat aksi kejahatan ini, salah seorang saksi Ananda Sabililhaq bersama rekannya segera melakukan pengejaran.

Saksi dibantu sejumlah warga berhasil menghentikan kenderaan hasil curian yang dibawa kabur oleh pelaku curanmor di depan Cafe March kawasan Kel. Alurdua, Kec. Sei. Lepan, Kab. Langkat.

Kapolsek Besitang AKP TC Sihite melalui Kanit Reskrim Ipda W Situmorang kepada Waspada.id, Senin (3/7), mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor N.Max BK 6247 AIB di Jalinsum Sei. Lepan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni sepeda motor Yamaha N.Max BK 6247 AIB, sebilah pisau, 1 kunci leter T, 5 anak kunci, 6 kunci motor, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor N.Max. Guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, Kanit Reskrim bersama anggota membawa pelaku ke Polsek Besitang. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE