KUTACANE (Waspada): Personel Polsek Bukit Tusam, Aceh Tenggara (Agara) mengamankan seorang ibu rumah tangga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, pada Minggu (11/12) sekira pukul, 06.40 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, SH melalui Kapolsek Bukit Tusam, Ipda Sukardi, SE, kepada Waspada, Senin (12/12) mengatakan, dari penangkapan tersangka berinisial H, 52, juga ikut diamankan barang bukti berupa 0,19 gram Narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bukit Tusam guna peroses penyelidikan lebih lanjut, terangnya.
Sebelumnya kata Kapolsek, diketahui ibu rumah tangga itu pelaku penyalahgunaan narkoba sering dilakukan dirumahnya, atas informasi masyarakat tersebut saya bersama personel langsung melakukan pengintaian dan sekira pukul 06.40 Wib tersangka membuka pintu rumahnya.
Dan Personel langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka pada saat penggeledahan di lantai dalam rumah ditemukan 1 buah plastik bening ukuran kecil berisi Narkotika jenis sabu, beber kapolsek menambahkan. (cseh)