Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polsek Darul Imarah Kembalikan Remaja Terduga Pelaku Balap Liar

Polsek Darul Imarah Kembalikan Remaja Terduga Pelaku Balap Liar

13 remaja terduga pelaku balap liar menjalani proses pembinaan di Balai Presisi Polsek Darul Imarah sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing, Senin (5/2). (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Sebanyak 13 orang remaja dikembalikan Mapolsek Darul Imarah kepada orang tua masing-masing setelah sempat diamankan di Markas Kepolisian setempat. Mereka diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Darul Imarah Kembalikan Remaja Terduga Pelaku Balap Liar

IKLAN

“Jadi mereka ini kita amankan karena diduga akan melakukan balap liar yang kerap terjadi saat akhir pekan,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah Iptu Hendra Sayahputra, Senin (5/2).

Hendra mengatakan, meski sempat diamankan, ke 13 remaja tidak dilakukan penahanan karena umumnya merupakan anak dibawah umur. Mereka hanya dilakukan pembinaan sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tua masing-masing.

“Maksud pembinaan yang kita lakukan adalah agar para orang tua juga menyadari bahaya dari kenakalan remaja. Mereka kita harap turut serta mengawasi anak-anak, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan bentuk pelanggaran lainnya,” ungkap Iptu Hendra.

Menurut Hendra proses pembinaan para remaja tidak hanya dihadiri para orang tua, tapi juga unsur Muspika Kecamatan Darul Imarah. Langkah ini lanjutnya merupakan upaya kepolisian setempat untuk mengajak semua pihak berpartisipasi mencegah berbagai bentuk kegiatan yang memicu aksi kenakalan remaja.

“Kami bersama Muspika Kecamatan Darul Imarah berterima kasih terhadap orang tua dan perangkat Gampong dan berharap semua pihak termasuk orang tua selalu mengawasi kegiatan anak-anaknya khususnya saat malam. Memberi kegiatan belajar tambahan mungkin dapat dilakukan agar mengurangi aktivitas anak-anak kita sehingga terhindar dari pergaulan bebas,”imbau Hendra.

Lebih lanjut Iptu Hendra Syahputra menjelaskan, 13 remaja yang dikembalikan ke orang tua tersebut merupakan remaja yang diamankan disalah satu toko di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar usai kepolisian setempat menerima laporan warga. Dalam pemeriksaan kata dia, petugas menemukan sepeda motor yang telah diubah atau tidak sesuai sfesifikasi pabrikan.

“Jadi toko ini jadi tempat mereka mengutak-atik sepeda motornya, seperti knalpot sudah brong, kemudian tidak menggunakan spion dan nomor polisi sudah tidak ada. Saat diamankan memang mereka belum melakukan aksi balap liar tapi sudah melakukan tes drive dan ini sangat mengganggu masyarakat,” ungkap Hendra. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE