Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polsek Kuta Baro Imbau Warga Tak Balapan Liar

Seorang pertugas sedang memasang sejumlah spanduk imbauan larangan balapan liar di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Kuta Baro. (Waspada/Zafrullah)
Seorang pertugas sedang memasang sejumlah spanduk imbauan larangan balapan liar di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Kuta Baro. (Waspada/Zafrullah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Baro memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balapan liar.

Imbauan ini dilakukan secara langsung saat petugas berinteraksi dengan masyarakat serta dengan memasang sejumlah spanduk imbauan di sejumlah lokasi strategis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Kuta Baro Imbau Warga Tak Balapan Liar

IKLAN

Lokasi yang dimaksud seperti Bundaran Bandara SIM Gampong Cot Mancang dan Gampong Lamceu, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

“Spanduk imbauan ini sengaja kami pasang untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar stop balap liar,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Senin (11/3).

Menjelang dan saat puasa, biasanya aksi balapan liar banyak terjadi. Hal ini tentu meresahkan, apalagi juga ikut menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Kita berharap masyarakat dapat mengindahkan imbauan ini, khususnya para remaja-remaja yang ada di wilayah hukum Kuta Baro, mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Iptu M. Jabir. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE