LANGSA (Waspada): Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Langsa Barat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian becak bermotor (betor), Rabu (9/11).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH. S.I.K,MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas laporan polisi yang dibuat oleh korban ke Mapolsek Langsa Barat.
Berdasarkan Laporan Pengaduan perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Nomor : LP.B / 79 / XI / SPKT/ POLSEK LANGSA BARAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, Selasa, tanggal 08 November 2022 sekira pukul 14:00.
Pelaku berinisial SY, 27, warga Gampong Alue Pinang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa ditangkap, Selasa (8/11) sekira pukul 14:00.
Diungkapkan Kapolsek, kejadian pencurian itu berawal korban sedang makan di dalam rumah dan korban mendengar suara becak motornya yang di parkirkan di teras rumah nya hidup, lalu korban terkejut dan berlari ke luar untuk melihat becak motornya.
Ternyata becak motornya dibawa oleh orang tidak di kenal, lalu korban mengejar dan meneriaki maling, selanjutnya pelaku panik dan meninggalkan becak motor tersebut di jalan.
Korban bersama warga mengejar dan menangkap pelaku. Atas kejadian tersebut korban bersama warga membawa pelaku dan barang bukti satu becak motor (betor) ke Polsek Langsa Barat.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(b13)