Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polsek Langsa Timur Ringkus Tersangka Spesialis Pencurian Rumah

Kapolsek Langsa Timur IPTU Aulia Budiman, S.H.,M.H bersama anggota saat mengamankan tersangka RS di Mapolsek Langsa Timur, Jumat (23/5). Waspada/ist
Kapolsek Langsa Timur IPTU Aulia Budiman, S.H.,M.H bersama anggota saat mengamankan tersangka RS di Mapolsek Langsa Timur, Jumat (23/5). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Unit Reskrim Polsek Langsa Timur berhasil meringkus tersangka spesialis pencurian rumah yang meresahkan warga di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Langsa Timur, Jumat (24/5).

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H., M.H melalui Kapolsek Langsa Timur IPTU Aulia Budiman, S.H.,M.H, menjelaskan, tersangka RS, 20, warga Langsa yang diringkus Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Langsa Timur saat melakukan penyamaran di warung kopi di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Selasa (21/5) sekira pukul 15.00.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Langsa Timur Ringkus Tersangka Spesialis Pencurian Rumah

IKLAN

Tersangka RS diringkus diduga melakukan 2 kasus pencurian di dua lokasi berbeda, pertama di perumahan dinas guru SD Negeri Matang Setui Gampong Matang Setui, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Kamis (2/5) sekira pukul 05.00. Dimana, korban Siti Fatimah Dura, 33 saat hendak shalat subuh melihat sepeda motornya BL-6165-DT serta laptop merk Asus warna hitam dan Hp merk Vivo Y71 warna hitam miliknya sudah hilang.

Kedua lanjut, Aulia Budiman, terjadi di Dusun Makmur, Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Jumat (3/5) sekitar pukul 06.00. Di mana korban Bayu Andi Wijaya, 37 yang saat itu bangun tidur serta langsung ke kamar satunya dan melihat bahwa jendela kamar telah dicongkel. Kemudian korban melihat sepeda BMX warna hitam serta Hp Redmi 13 C warna merah putih dan Hp Infinix Smart 6 warna hijau sudah tidak ada lagi (hilang).

Selanjutnya, setelah menerima laporan korban Unit Res Intel Polsek Langsa Timur langsung melakukan penyelidikan, dan kemudian pada Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 14:00 Unit Res Intel Polsek Langsa Timur mengetahui dari marketplace di facebook bahwa untuk Handphone Merk Infinix smart warna Hitam dengan ciri- ciri yang sama disebutkan korban akan dijual.

Kemudian, anggota melakukan undercover sebagai pembeli HP dan terjadi transaksi tersebut sekira pukul 15:00 wib di sebuah warung yang beralamat di Jalan Medan – Banda Aceh Gampong Batee Puteh, Kec. Langsa Lama, Kota Langsa dan setelah bertemu dan melihat HP tersebut ternyata benar HP tersebut barang hasil pencurian yang dilaporkan tersebut.

Dalam operasi penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus Pencurian di 2 TKP tersebut yaitu sepeda motor BL-6165-DT, Laptop merk Asus warna hitam, Hp Vivo Y71 warna Hitam, HP Redmi 13 C warna merah putih dan 1 HP Infinix Smart 6 warna hijau.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Langsa Timur dan setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa tersangka juga ada melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polsek Langsa Timur,” tandasnya.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE