Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polsek Madat Ungkap Peredaran Narkoba

GELEDAH TERSANGKA: Aiptu Rahmad, menggeledah badan dan isi bungkusan milik tersangka SM yang akhirnya menemukan narkoba jenis sabu di salah satu pondok di Madat, Aceh Timur, Jumat (16/12) lalu. Waspada/Ist.
GELEDAH TERSANGKA: Aiptu Rahmad, menggeledah badan dan isi bungkusan milik tersangka SM yang akhirnya menemukan narkoba jenis sabu di salah satu pondok di Madat, Aceh Timur, Jumat (16/12) lalu. Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

MADAT (Waspada): Kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Madat, Kabupaten Aceh Timur. Alhasil, petugas mengamankan tersangka bersama barang bukti (BB) sabu sebanyak enam paket dalam ukuran yang berbeda.

Polsek Madat Ungkap Peredaran Narkoba

Tersangka berinisial SM, 47, warga Madat, Aceh Timur. Bersama tersangka SM polisi awalnya mendapatkan sebuah kantong berwarna biru berisi enam bungkus paket kecil berisi kristal bening diduga narkotika sabu, tiga unit unit handphone, satu buah kaca pyrex, empat lembar plastik bening kecil, satu buah gunting kecil, uang Rp1,3 juta, sebilah pisau belati dan dompet.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Madat Ungkap Peredaran Narkoba

IKLAN

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan personel Polsek Madat itu dilakukan, Jumat (16/12) lalu. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, lalu Aiptu Rahmad, bersama sejumlah petugas lainnya melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya tersangka SM berhasil ditangkap di sebuah pondok (gubuk—red) d Madat.

“Tersangka SM ini saat itu sedang menunggu calon pembeli. Namun gerak geriknya mencurigakan, sehingga petugas melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan narkotika sebanyak enam paket dalam ukuran yang berbeda,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, didampingi Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, Jumat (23/12).

Setelah diinterogasi, SM mengakui barang haram itu miliknya dan hendak dijual ke salah satu pelanggannya. “Tersangka SM dan barang bukti sudah diamankan. Kasus ini masih dalam penyelidikan kita dan masih dalam pengembangan, karena tidak tertutup kemungkinan pelanggan yang hendak membeli sabu dari tersangka SM masih berada dalam wilayah hukum ini,” ujar Andy.

Dia mengapresiasi kinerja para kapolsek yang merespon cepat informasi masyarakat, sehingga langkah pelaku dalam peredaran narkoba dapat dihentikan. “Kita harap seluruh jajaran polsek terus melakukan penyelidikan setiap informasi dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, sehingga peredaran narkoba dapat dibasmi hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah SIK. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE