MEUREUDU (Waspada): Posko Tim Pemenangan Kandidat Paslon Bupati/Wakil Bupati Pidie Jaya ( Pijay) H Sibral Malasyi-Hasan Basri (Sabar), nomor urut 01, di Gampong Keude Lengputu,Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pijay diteror senjata api, Minggu (3/11) sekira pukul 00:00 WIB, dini hari.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, pun begitu rumah sewa yang diijadikan posko tim pemenangan Paslon Bupati Pijay, itu kacanya pecah berbentuk lubang, begitupun dengan dinding tempat ditempel spanduk paslon berlubang diduga terkena amunisi peluru.
Pasca kejadian, aparat kepolisian dipimpin Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SH,SIK,MH, tiba di lokasi menetralisir lokasi dan memasang police line. Sekira pukul 10:50 WB, polisi menemukan selongsong peluru di lokasi kejadian.
Sebelumnya Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu,SH,SIK,MH, membenarkan ada laporan posko tim pemenangan Paslon Bupati Pijay nomor urut 01 terletak di Keude Luengputu, Kecamatan Bandar Baru diduga diteror dengan senjata api. Namun pasca kejadian, pihaknya di lokasi tidak menemukan selongsong amunisi. “Kami akan melakukan olah TKP ulang bersama tim dari Polda Aceh atas insiden ini,” kata Faisal Pasaribu.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati Pijay, nomor urut 01, Sabar, H M. Yusuf Ibrahim menyayangkan adanya oknum yang ingin mengotori pesta demokrasi dengan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
Meski demikian H M Yusuf Ibrahim tetap mengharapkan kepada seluruh tim pemenangan dan pendukung Sabar tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan yang di luar aturan.
Menurut dia, peristiwa teror tersebut terjadi sekira dini hari. Saat kejadian dua petugas tim pemenangan sedang melakukan input data di komputer di dalam bangunan posko, keduanya selamat. Pun begitu kata dia, satu orang diantaranya hingga berita ini masih trauma dan jatuh sakit.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan teror ini hingga tuntas dan menyeret pelaku pelanggaran ini ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini penting agar perbuatan serupa tidak terulang lagi. Kita hormati proses hukum yang berlaku di mana saat ini sedang dilakukan polisi,” kata H M Yusuf Ibrahim (b06)