LANGSA (Waspada): Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa Dewi Nursanti, SH. MH menegaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dipastikan akan bekerja per 1 Juli 2025.
“Untuk pengangkatan 1.175 PPPK tersebut terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Juli 2025, terdiri dari jenis Guru sebanyak 34 yang lulus dari formasi 48, Nakes 14 lulus dari formasi 32 sedangkan Teknik 1127 dari formasi 1.223,” ujar Dewi Nursanti kepada Waspada, Senin (19/5).
Selanjutnya, untuk Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan terhitung 01 Agustus 2025. “Insya Allah sebanyak 1.175 PPPK akan dilantik secara serentak oleh Wali Kota Langsa pada bulan Agustus para PPPK sudah gajian,” sebutnya.
Saat ini, urai Dewi Nursanti, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) dokumen karena masih ada kekurangan administratif yang harus dilengkapi. “Kita berharap proses ini dapat segera selesai agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai rencana,” ujarnya.
Selain itu, sebutnya, terkait perkembangan seleksi PPPK tahap II, untuk calon PPPK tersebut sudah berlangsung ujian seleksinya selama tiga hari sejak, 16-18 Mei 2025 di Hotel Royal Idi Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian, seleksi calon PPPK tahap II merupakan formasi kosong tahap I sebanyak 128 terdiri dari Guru 14, Nakes 18 dan formasi Teknis 96 dengan jumlah pelamar 1.313 orang peserta.
“Kemudian, dari jumlah pelamar tersebut yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 78 dan yang memenuhi syarat (MS) 1.235, saat ujian seleksi itu ada juga yang tidak hadir dan kita tinggal menunggu hasil pengumumannya,” tandas Dewi Nursanti. (b24)











