Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Pria Uzur Peragakan 16 Adegan Pembunuhan Janda Di Aceh Timur

Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): MH alias AM, tersangka pembunuh Asrawati Binti Ilyas, memperagakan 16 adegan dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Aceh Timur di Peudawa, Selasa (8/2). Kasus pembunuhan janda berusia 35 tahun itu mendapat sorotan serius, karena pelaku merupakan pria uzur berusia 65 tahun.

Dalam rekonstruksi itu, Asrawati menghubungi tersangka MH alias AM menggunakan handphone (HP) untuk bertemu membicarakan sesuatu yang dianggap penting. Adegan pertama hingga keenam diperagakan oleh tersangka bersama korban (personel Polres) untuk bertemu di sebuah tempat yang pernah dilakukan dalam pertemuan sebelumnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pria Uzur Peragakan 16 Adegan Pembunuhan Janda Di Aceh Timur

IKLAN

Dalam adegan ketujuh, Asrawati meminta tersangka MH alias AM bertanggung atas kehamilannya, namun tersangka menolaknya. Mendengar tersangka tidak bertanggung jawab, lalu dalam adegan kedelapan terlihat korban mulai marah dan mengamuk sambil memegang parang milik tersangka dan mengancam akan membacok tersangka MH alias AM.

Kemudian dalam adegan kesembilan dan kesepuluh antara korban dan tersangka saling berebut parang dan korban terus berontak sambil berteriak meminta tolong. Tersangka yang mulai panik kemudian menekan leher korban dalam adegan kesebelas.

Dalam adegan 12, korban bertambah kencang meminta tolong hingga membuat tersangka terus menekan leher korban dengan kuat hingga akhirnya korban lemas dan tersangka merebut parang dari tangan korban.

Setelah itu korban jatuh dengan posisi terlentang. Adegan 13 tampak tersangka bergerak cepat menggunakan sebilah parang yang dipegang korban, kemudian tersangka merebut dan berdiri. Kemudian secara reflek dan cepat tersangka membacok korban sebanyak satu kali di bagian leher.

Adegan ke-14 hingga ke-16 tersangka meninggalkan lokasi dan berusaha menghilangkan barang bukti berikut handphone milik korban. “Rekontruksi ini untuk guna melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK.

Setelah berkasnya lengkap, kasat reskrim mengaku akan segera menyerahkannya ke jaksa di Kejari Aceh Timur. “Kita berharap kasus yang sama tidak terulang. Namun itu semua dapat dihindari dengan kerap menghadiri pengajian dan mendekatkan diri dengan alim ulama,” sebut Dizha.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Asrawati Binti Ilyas, janda berusia 35 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi leher tergorok tak jauh dari rumahnya di kebun karet di Desa Seuneubok Bayu, Banda Alam, Aceh Timur, Jumat 14 Januari lalu. (b11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE