ACEH UTARA (Waspada): Prof Dr Suadi, MSi, Selasa (11/7) pagi di Kampus Bukit Indah Universitas Malikussaleh (Unimal) menyampaikan bahwa MoU Helsinki bukanlah perdamaian hakiki tetapi katalisator untuk pembangunan perdamaian positif berkelanjutan.
Hal tersebut dusampaikan Prof Dr Suadi, MSi dalam orasi ilmiah dengan judul “Pendidikan Damai: Pendekatan Transformatif dalam Mewujudkan Damai Positif Berkelanjutan di Aceh”.
Dikatakan bahwa dalam pandangan sosiologi, damai melampaui tidak ada perang/kekerasan fisik. Sama halnya konflik juga bukan hanya tidak ada perang. Kontradiksi akibat perbedaan pendapat juga dianggap sebagai konflik.
“Perjanjian perdamaian Mou Helsinki bukanlah perdamaian hakiki tetapi katalisator untuk pembangunan perdamaian positif berkelanjutan. Perdamaian Aceh hingga sekarang masih pada kategori damai negatif. Masih terdapat kekerasan struktur dan budaya kekuasaan yang tidak seimbang, eksploitasi, ketidakadilan dan kekurangan akses kepada sumberdaya,” urai Prof Suadi dalam orasi ilmiah tersebut.
Lalu dia meneruskan, hal ini ditambah lagi penyelesaian pelanggaran HAM yang belum tuntas, eksploitasi sumber daya alam dan deforestasi. Indikasinya adalah muncul varian konflik baru di Aceh, kemiskinan, bencana banjir masih menjadi kenyataan yang terkesan dilihat sebagai ‘Takdir”.
Kata dia, penyelesaian lebih bersifat reaktif dalam kontek bantuan kemanusian, belum menyentuh pada akar permasalan. Untuk sampai pada tahap damai positif berkelanjutan, dimana masyarakat dapat bekerjasama, bebas dari ketakutan, bebas dari kekurangan kebutuhan dasar, ekonomi tumbuh dan berkembang, tidak adanya eksploitasi, adanya persamaan, dan keadilan.
Salah satu jalan menuju kepada tahap tersebut, kata Suadi, pendidikan damai harus dipraktikkan secara sistemik pada semua level pendidikan, baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Menurutnya, pendidikan damai dapat mewujudkan damai positif berkelanjutan.
Orasi ilmiah itu dusampaikan Suadi pada pengukuhan dirinya sebagai guru besar di bidang konflik dan perdamaian bersama dua profesor lainnya yaitu Prof Dr Nirzalin MSi, dan Prof Dr Saifuddin MSi yang dilaksanakan di Aula Cut Meutia, Kampus Bukit Indah Lhokseumawe Unimal, Senin (11/7).
Ketiganya ditetapkan menjadi Guru Besar Sosiologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).
Dalam Surat Keputusan yang dibacakan oleh oleh Prof Sayuti, Memdikbudristek menetapkan Prof Suadi sebagai guru besar bidang Sosiologi pada 1 Desember 2022 dengan Nomor 1124/E4/KP/GB/2024 dengan jumlah angka kredit 1.051,50. (b07).