Scroll Untuk Membaca

Aceh

Progres Kopdes MP di Aceh Besar Capai 62%, 17 Gampong Sudah Miliki Badan Hukum

Progres Kopdes MP di Aceh Besar Capai 62%, 17 Gampong Sudah Miliki Badan Hukum
Plt Kepala Diskominfo Aceh Besar, Khairul Huda
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa. Hingga 28 Mei 2025, progres implementasi program Kopdes MP menunjukkan perkembangan signifikan.

Dari 603 gampong yang telah menerima sosialisasi Kopdes MP, sebanyak 380 gampong (62,91%) telah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Saat ini, 17 gampong sudah resmi berbadan hukum dan mulai menjalankan kegiatan koperasinya secara legal dan mandiri. Delapan gampong lainnya sedang dalam proses pengesahan badan hukum melalui notaris.

Plt Kepala Diskominfo Aceh Besar, Khairul Huda, mengapresiasi kerja keras para camat, pendamping desa, dan perangkat gampong yang terus bersinergi menyukseskan program ini. Ia berharap di akhir Mei 2025, jumlah gampong yang sudah berbadan hukum akan terus bertambah.

Dengan tren positif ini, Aceh Besar menunjukkan komitmen kuat dalam menjadikan koperasi sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi di tingkat gampong. Harapannya, seluruh 604 gampong di Aceh Besar dapat merampungkan proses legalisasi badan hukum koperasinya dan mencapai 100% keterlibatan.(b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE