KOTA JANTHO (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa. Hingga 28 Mei 2025, progres implementasi program Kopdes MP menunjukkan perkembangan signifikan.
Dari 603 gampong yang telah menerima sosialisasi Kopdes MP, sebanyak 380 gampong (62,91%) telah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Saat ini, 17 gampong sudah resmi berbadan hukum dan mulai menjalankan kegiatan koperasinya secara legal dan mandiri. Delapan gampong lainnya sedang dalam proses pengesahan badan hukum melalui notaris.
Plt Kepala Diskominfo Aceh Besar, Khairul Huda, mengapresiasi kerja keras para camat, pendamping desa, dan perangkat gampong yang terus bersinergi menyukseskan program ini. Ia berharap di akhir Mei 2025, jumlah gampong yang sudah berbadan hukum akan terus bertambah.
Dengan tren positif ini, Aceh Besar menunjukkan komitmen kuat dalam menjadikan koperasi sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi di tingkat gampong. Harapannya, seluruh 604 gampong di Aceh Besar dapat merampungkan proses legalisasi badan hukum koperasinya dan mencapai 100% keterlibatan.(b03)