Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Protes Naiknya BBM, Ribuan Mahasiswa Unimal Kepung Kantor DPRK Lhokseumawe

Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Ribuan mahasiswa dan mahasiswi berseragam almamater hijau Unimal menggelar aksi protes kenaikan BBM dengan mengepung Kantor DPRK Lhokseumawe di Jalan Merdeka Kec. Banda Sakti.

Dalam aksi tersebut sebanyak satu perwira polisi mengalami luka di bagian kepalanya setelah terkena lemparan batu yang memecah kaca jendela. Di sisi lain lima mahasiswa dan mahasiswi juga mengalami luka akibat dibanting oknum polisi dan terkena lemparan batu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Protes Naiknya BBM, Ribuan Mahasiswa Unimal Kepung Kantor DPRK Lhokseumawe

IKLAN

Pantauan di lapangan, sekira pukul 11.00 Wib ribuan mahasiswa telah berkumpul di lapangan Hirak dan bergerak dengan berjalan kaki serentak menuju ke Kantor DPRK setempat.

Tampak ribuan mahasiswa memadati jalanan yang dikawal dengan mobil Patwal dan langsung memasuki halaman Kantor DPRK setempat.

Di bawah teriknya pancaran matahari, para mahasiswa melakukan orasi dan mengangkat poster tentang protes kenaikan BBM oleh pemerintah.

Sesaat kemudian, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail. A. Manaf bersama Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto keluar menemui mahasiswa yang berdemo.

Namun para mahasiswa justru memaksa masuk ke dalam Gedung DPRK Lhokseumawe dengan mencoba menerobos pagar betis aparat kepolisian anti hura-hura berseragam lengkap. Mahasiswa juga membakar ban dipintu masuk Gedung DPRK dan masih berusaha masuk.

Sehingga aksi saling dorong pun terjadi dan sempat menerobos masuk dan bentrokan terjadi sampai terjadi aksi pelemparan batu dan botol minuman ke arah polisi.

Kemudian petugas polisi langsung menembakkan water cannon untuk membubarkan mahasiswa hingga keluar pagar.

Sementara Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail. A. Manaf dan beberapa anggota dewan lainnya langsung kembali menyelamatkan diri ke dalam gedung DPR.

Sampai pukul 14.00 Wib, mahasiswa masih bertahan dan tetap berusaha masuk meski harus menerobos pertahanan polisi anti huru-hara.

Koordinator Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Aris Munandar mengatakan para mahasiswa merasa sangat kecewa dengan sikap pihak DPRK yang dinilai tidak kooperatif.

Padahal mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi untuk menolak kenaikan BBM dan memberdayakan ekonomi rakyat secara nyata.

“Awalnya kita sudah minta izin masuk dan dewan menyetujuinya. Tapi begitu kami masuk justru dihadang oleh petugas polisi. Kami tidak terima dengan dewan yang membenturkan mahasiswa dengan polisi,” ujarnya.

Aris Munandar mengaku mahasiswa akan tetap bertahan dan berusaha memasuki gedung DPRK dengan mencoba menerobos pagar betis petugas.

850 Polisi Dikerahkan Hadapi Demo Ribuan Mahasiswa

Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 850 personel polisi yang dibantu dari Polres Bireuen dan Polres Aceh Utara.

Dijelaskan, polisi sudah berupa bertindak dengan persuasif agar aksi demo berjalan lancar dan tertib. Akan tetapi, ironisnya saat hendak berdialog para mahasiswa bersilang pendapat antara sesamanya, ada yang setuju mengerahkan perwakilan dan ada pula yang memaksa masuk ke dalam Gedung DPRK.

Sehingga membuat suasana menjadi tak terkendali dan mahasiswa tetap memaksakan diri untuk masuk ke dalam gedung.

Mengingat kondisi terancam anarkis, akhirnya polisi tetap menghadang mahasiswa agar tidak menerobos masuk ke dalam gedung.

Sehingga aksi saling dorong dan adanya aksi mahasiswa lempar batu dan botol minuman pun terjadi.

Kapolres membenarkan dalam kerusuhan itu satu perwira polisi Kanit Pidum Ipda Bagus menderita luka dibagian kepala terkena lemparan batu dari mahasiswa.

Demikian pula sejumlah mahasiswa juga ikut terluka terkena lemparan batu dari sesama mahasiswa.
Sedangkan terkait kerusakan yang ditimbulkan seperti kaca jendela yang pecah akan ditindak lanjuti dan didalami lagi.

“ Kita akan panggil korlap mahasiswa untuk menindak lanjuti dampak kejadian demo yang merusak kaca jendela dan melukai petugas dan sejumlah mahasiswa,” tegasnya.

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail. A. Manaf menegaskan pada dasarnya pihak dewan sangat mendukung aksi demo yang digelar oleh mahasiswa. Apalagi tujuan mereka memperjuangkan aspirasi masyarakat seperti menolak kenaikan BBM dan lainnya.

Ismail juga mengaku prihatin dengan aksi mahasiswa yang berhujung kerusuhan dan bentrok dengan petugas. Padhal awalnya pihak dewan menyambut baik aksi mahasiswa dan memberi ruang untuk perwakilan mahasiswa sebanyak 50 orang untuk berdialog di Gedung DPRK. Karena mengingat kapasitas gedung yang sangat terbatas dan tidak mungkin menampung sebanyak 2000 mahasiswa.

Protes Naiknya BBM, Ribuan Mahasiswa Unimal Kepung Kantor DPRK Lhokseumawe

Akan tetapi, hal itu tidak diindahkan, dan mahasiswa tetap bersikeras untuk memasuki gedung secara serentak. Sehingga hal itu dihadang oleh petugas polisi yang sudah membuat pagar betis di pintu utama.

“Saya sangat menyayangkan dan merasa prihatin dengan aksi demo mahasiswa kali ini. Padahal kita mendukung aksi mahasiswa dan menerima perwakilan untuk berdialog. Namun mahasiswa justru ingin memaksa masuk hingga harus berhadapan dengan polisi, “ paparnya.

Ismail juga mengaku prihatin dan berduka terhadap perwira polisi dan mahasiswa yang terluka dalam kerusakan demo tersebut. Sedangkan terkait kerusakan kaca jendela yang pecah dan kerusakan lainnya, sambung Ismail, hal itu menjadi kewenangan polisi untuk menindaklanjutinya.

Ismail juga menegaskan pihak dewan tetap mendukung aksi mahasiswa dan tetap terbuka menerima delegasi para mahasiswa dengan damai.

Ismail berharap kepada mahasiswa agar lebih tertib dalam menyampaikan aspirasi masyarakat seperti menolak kenaikan BBM. Karena pihak dewan juga sepakat menolak kenaikan BBM. (b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE