LHOKSEUMAWE (Waspada ): Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra menilai banyak proyek asal jadi Dinas PUPR Kota Lhokseumawe diduga terjadi karena faktor adanya beking dan lemahnya pengawasan di lapangan.
Hal itu diungkapkan Ketua YLBH Cakra Lhokseumawe Fakhrurrazi terkait kinerja buruk pejabat Dinas PUPR Lhokseumawe, Selasa (19/12).
Dikatakannya, kasus proyek saluran lingkungan Sejahtera dan Blang Rayeuk di Uteun Bayi senilai Rp274 juta diduga hanyalah satu contoh temuan pekerjaan asal jadi di Dinas PUPR Kota Lhokseumawe. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa semua pelaksanaan proyek lainnya juga bernasib sama dikerjakan asal jadi. Karena kali ini warga mulai berani angkat bicara dan memprotes kondisi proyek yang dikerjakan asal jadi.
Razi menyebutkan, dalam hal ini terjadi karena sarat dengan indikasi adanya oknum bekingan dan lemahnya pengawasan. Hal ini dibuktikan sesuai keterangan masyarakat yang mengaku, setelah dirinya memprotes proyek asal jadi itu, langsung dihubungi oleh sejumlah oknum via telepon selulernya.
Masyarakat langsung diminta untuk menghentikan protes dan tidak menghambat pelaksanaan proyek asal jadi itu.
Tidak hanya itu saja, sambungnya, bahkan para wartawan juga mengalami hal yang sama diminta untuk tidak menulis kritikan miring terhadap proyek Dinas PUPR Kota Lhokseumawe.
“Tidak profesional kalau begini cara kerja pejabat Dinas PUPR Lhokseumawe, masih gunakan manajemen koboi. Kalau setiap ada orang mengkritik langsung diadu domba, diteror. Inilah menjadi tandanya, terkesan benar proyek asal jadi,” ungkapnya.
Sementara itu Kadis PUPR Lhokseumawe Safaruddin melalui Kabid Pengairan T. Syahrial membantah dirinya mengadu domba wartawan dengan oknum. Sebaliknya Syahrial menuding oknum itu kemungkinan adalah utusan rekanan bernama S.
“Saya tidak pernah meminta oknum itu untuk menemui wartawan dan meminta agar tidak menulis berita kritikan proyek. Mungkin itu utusan S, dia yang suruh bukan saya,” tandasnya. (b09)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.
Bukan lemas pengawas pak….itu oknum dinas sendiri yg menerjakannya….dari kontraktor maupun jasa konsultannya, oknum DINAS terkait sendiri yg melaksanakannya