LANGSA (Waspada.id): Rekanan/kontraktor pelaksana proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) beralamat di Jalan Slamet Riyadi Nomor 5 Jakarta Timur, untuk pembangunan empat titik dapur MBG senilai Rp11.260.000.000 dalam wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh mengalami kerugian mencapai Rp6,4 miliar, akibat tidak kunjung beroperasinya dapur tersebut.
Direktur CV Mekanikal Struktur, Tarma Wahyudi ST didampingi M Nurdin selaku pemodal kepada Waspada.id di salah satu kafe di Kota Langsa, Rabu (23/10) menyampaikan, terkait proyek pembangunan Dapur MBG yang sudah selesai dibangun di bawah naungan Inkopontren, mereka bwlum menerima pembayaran hingga saat ini.
Padahal dalam pelaksanaannya proyek pembangunan dapur MBG tersebut mereka mengunakan dana pendahuluan hingga dapur tersebut siap beroperasi. Namun hingga kini belum ada pembayaran dan tanpa ada kejelasan dari Mirnawati (Mantan anggota DPRK Aceh Timur) selaku Koordinator Inkopontren Wilayah I Sumatera.
“Dalam hal ini, kami selaku pihak rekanan pelaksana merasa sudah ditipu, sehingga kami mengalami kerugian mencapai Rp6,4 miliar dalam membangun empat titik dapur MBG termasuk untuk biaya pengurusan proyek MBG dari Inkopontren tersebut,” ujar Wahyu.
Adapun, keempat titik lokasi proyek dapur MBG dari Inkoponteren beserta alat kelengkapannya senilai Rp11.260.000.000 sebagai mana rincian purchase order (PO) yang dibangun untuk Pondok Pesantren di Kota Langsa yakni, Tafizh Qur’an Yapilla Langsa, Dayah Futuhul Muarif Al-Aziziyah, Pondok Pesantren Yayasan Dayah Raudatul Najah dan Pondok Pesantren Bustanul Malikul Saleh yang diklaim sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan di lingkungan pesantren.
Sambung Wahyu, peristiwa ini berawal pada Januari 2025 ketika Herianto alias Heri Cartona (Penghubung) menawarkan pekerjaan pembangunan fasilitas dapur MBG dari Inkopontren itu. Atas ajakan dan jaminan Heriyanto tersebut mereka dijumpakan dengan Mirnawati didampingi suaminya T. Samsul Bahri.
Hasil pertemuan dan pembicaraan tersebut, rekanan diminta sejumlah uang untuk biaya pengurusan proyek pembangunan fasilitas dapur MBG dari Inkopontren tersebut. Adapun, uang yang mereka minta (Mirnawati bersama suaminya T Samsul Bahri) secara bertahap.
Pertama kali mereka meminta uang sebesar Rp50 juta oleh T. Samsul Bahri selanjutnya, pada 30 Januari 2025 sebanyak Rp420 juta oleh T. Samsul Bahri (Suami Mirnawati). Kemudian, tahap ketiga pada 10 Februari 2025 senilai Rp140 juta yang diterima oleh Mirnawati istri T Samsul Bahri.
Wahyudi merincikan, penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan dapur MBG beserta perangkatnya antara Inkopontren dengan mereka selaku pemilik CV Mekanikal Struktur dengan nomor kontrak : 046/JK/JP/INCOPONTREN/l/2025 di Jakarta ditandatangani langsung Ketua Umum Inkopontren Hapi Zajuli. “Menurut kami, program MBG sejalan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan ini tidak mungkin ditipu”.

Seiring berjalannya waktu setelah penyerahan sejumlah uang tersebut, Mirnawati Cs juga menyuruh CV Mekanikal Struktur untuk membangun dapur MBG di empat titik lokasi tersebut. Namun, ketika semua sudah selesai dibangun, tidak ada kejelasan dan kepastian dari Mirnawati hingga saat ini.
Untuk itu, mereka selaku rekanan pelaksana dapur MBG yang sudah siap dibangun di empat titik tersebut, memohon kepada pemerintah, Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membantu agar dapur itu aktif dan dapat berjalan dengan baik.
Sementara secara terpisah Mirnawati yang ditemui wartawan, Sabtu (25/10) menyampaikan, sebenarnya program pembangunan proyek dapur MBG ini jelas, namun pihak rekanan sampai saat ini belum melaksanakan sesuai kontrak. Artinya, hanya membangun gedung saja sementara perlengkapannya tidak ada.
Lanjutnya, sejauh ini program dapur MBG di sejumlah daerah sudah berjalan seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur dan sejumlah daerah lainnya yang bermula dengan Inkopontren. Seharusnya bangunan tersebut dikerjakan sesuai kontrak, bangunan lengkap beserta peralatan dan isinya.
Jadi terkait, uang yang diserahkan Wahyudi tersebut merupakan untuk dana pengurusan proyek (profesional sum) bukan fee proyek dan sudah diserahkan pada Bendahara Inkopontren, Azhari. Dana tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama dan ini murni swasta.
Sementara terkait, dapur MBG pada empat pondok pesantren tersebut, saat ini sudah terdaftar dua titik, yaitu: Pondok Pesantren Yayasan Dayah Raudatul Najah Langsa Timur dan Tafizh Qur’an Yapilla Langsa Baro sementara dua titik dapur MBG lagi sedang tahapan proses.
“Jadi, dapur MBG yang sudah siap dikerjakan dan telah rampung itu pada dua titik lokasi yang sudah terdaftar dan diverifikasi tersebut, agar segera mengisi barangnya atau peralatan (ekuipment) sehingga dapur tersebut dapat segera beroperasi sebagai mana mestinya untuk program MBG,” ujar Mirna.
Sambung Mirna lagi, untuk menjadi mitra dalam program MBG, sebuah dapur harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk memiliki perlengkapan peralatan yang memadai untuk beroperasi. Jika persyaratan ini tidak dipenuhi, pendaftaran dapur dapat dibatalkan dalam jangka waktu tertentu, akan dihapus secara otomatis dari sistem.
Dalam hal ini juga, pihak rekanan tersebut (Wahyudi) sudah berkontrak baru dan bekerja sama dengan PT Golden Eagle Inarus dan PT Genesis Partner Solusindo di Jakarta, dan “kami tidak tau terkait kontrak baru tersebut itu di luar kewenangan kami. Kita berharap kepada dua PT tersebut menyelesaikan persoalan ini”.
Sementara dengan Inkopontren sudah mati kontrak namun pihak rekanan tersebut tidak memperpanjang kontrak dengan Inkopontren. Inkopontren sendiri sudah beralih ke PT Golden Eagle Inarus. Sebulan lalu mereka juga berkontrak dengan PT Genesis Partner Solusindo.
“Jadi terkait pemberitaan yang tayang di beberapa media perlu saya klarifikasi agar tidak simpang siur. Proyek pembangunan dapur MBG bukanlah penipuan, nyatanya di sejumlah daerah sudah berjalan,” sebut Mirnawati.
Sebelumnya, Herianto alias Heri Cartona selaku Penghubung ketika dikonfirmasi wartawan menyampaikan, “benar saya yang menawarkan pekerjaan untuk pembangunan dapur MBG kepada Tarma Wahyudi dan M. Nurdin yang mana sebelumnya saya mendapat informasi pekerjaan tersebut dari T. Samsul Bahri suami dari Mirnawati”.
Jadi, terkait proses penyerahan uang panjar atau uang pengurusan itu, sesuai seperti yang disampaikan M. Nurdin dan Wahyudi. Adapun terkait dana panjar pengurusan proyek pembangunan Dapur MBG senilai ratusan juta tersebut kepada Mirnawati dan T Samsul Bahri, kata Heri Cantona.
“Dalam hal ini, saya sama sekali tidak menerima ataupun merasakan uang tersebut sepersen pun dan hanya sebatas pemberi informasi dan mendampingi saat penanganan kontrak di Jakarta,” ujar Heri. (Id75)













