AcehHeadlines

Proyek Pembangunan Pendukung Objek Wisata Pante Goyang Dipertanyakan

Proyek Pembangunan Pendukung Objek Wisata Pante Goyang Dipertanyakan
Salah satu item pekerjaan proyek pembangunan pendukung objek wisata Pantei Goyang bernilai Rp1,5 miliar.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Sejumlah kalangan di Aceh Tenggara mempertanyakan pekerjaan proyek pendukung objek wisata Pantei Goyang di Desa Mamas Kecamatan Darul Hasanah tahun 2022 yang bersumber dari dana DOKA – APBK.

Pasalnya, kendati telah memasuki medio Januari tahun 2023, pihak rekanan masih mengerjakan proyek pembangunan fasilitas pendukung objek wisata Pante Goyang senilai Rp1,5 miliar, padahal limit waktu penyelesaian pekerjaan proyek tahun 2023 telah berakhir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Doni Sekedang, salah seorang warga Agara mengaku, heran dan bingung melihat karena masih ada proyek tahun 2022 yang masih dikerjakan pihak rekanan, karena limit waktu menyelesaikan pekerjaan telah berakhir dan harus dihentikan, karena jika dipaksakan, akibatnya rekanan bekerja seperti diburu waktu, sebab itu jika tak diawasi pihak PPTK, warga meragukan kualitas pekerjaan rekanan karena kesannya bisa asal siap dan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.

Hal itu terjadi karena ketentuan putus pekerjaan akibat keterlambatan menyelesaikan pekerjaan ,tampaknya tak berlaku bagi paket pekerjaan proyek pendukung objek wisata pantei Goyang Kecamatan Darul Hasanah, bahkan tanggal berakhir pelaksanaan pekerjaan pada akhir Desember tahun lalu, terkesan diabaikan pihak rekanan, pengawas dan pihak PPTK di Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga Aceh Tenggara.

Sampai saat ini, rekanan CV SP yang menangani pekerjaan proyek di Objek Wisata Pantei Goyang Mamas itu, dengan leluasa terus menjalankan aktivitas pekerjaan pemasangan paving block dan beberapa item pekerjaan lainnya yang harus dikerjakan dan diselesaikan rekanan tepat waktu.

Indra Wahyudi, PPTK Proyek Pembangunan Pendukung Objek Wisata Pantei Goyang kepada Waspada, Rabu ( 11/1) membenarkan, keterlambatan penyelesaian proyek objek wisata tersebut dan rekanan masih menyelesaikan beberapa item pekerjaan yg tak bisa diselesaikan pada Desember 2022 lalu.

“Janji rekanan, pertengahan bulan januari ini selesai, kita opname kan dulu volume pekerjaan ini kalau sudah 100 persen, setelah itu baru kita PHO kan, jika belum selesai dan belum sempurna atau yang masih kurang, kita suruh diperbaiki pihak rekanan, namun denda 1/ 1.000 dari nilai pekerjaan yang belum selesai sesuai tanggal kontrak, tetap kita berlakukan,” ujar Indra.

Ada pun item pekerjaan proyek pembangunan pendukung Objek Wisata Pantei Goyang tersebut yakni, pembuatan kolam pagar, ruang ganti, gedung tiketing, intake air, bak penampung, perpipaan air, wahana, aksesoris dan paving block, sedangkan total dana proyek yang dipercayakan pada CV SP senilai Rp1.537.000.000.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE