TAPAKTUAN (Waspada.id): Proyek revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan sumber APBN 2025 senilai Rp1 miliar lebih diduga sarat korupsi karena tak sesuai spesifikasi teknis.
Pasalnya, pembangunan gedung baru berkonstruksi permanen menggunakan besi ukuran 10 mm padahal dalam kontrak pekerjaan spesifikasinya harus menggunakan besi ukuran 12 mm.
T. Jusrami, salah seorang warga Gampong Simpang Tiga, Kuala Ba’u, mengungkapkan, berdasarkan hasil amatan dan temuan pihaknya di lapangan, proses pembangunan gedung baru yang terdiri dari ruang kelas belajar (RKB) dan kantor guru seluruhnya menggunakan besi 10 mm.
“Hasil amatan kami di lapangan, mulai dari slop pondasi hingga pembesian tiang menggunakan besi 10 mm. Yang paling parahnya itu pembesian tiang justru digunakan besi 10. Padahal setahu saya tak pernah ada lagi sekarang ini konstruksi bangunan permanen tiangnya masih menggunakan besi 10 mm. Rata-rata sudah menggunakan besi 12 mm,” kata T. Jusrami yang secara khusus menghubungi Waspada.id di Tapaktuan, Rabu (24/9).
Mantan anggota DPRK Aceh Selatan yang juga warga gampong setempat itu, mengaku telah melihat langsung Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai dasar estimasi pekerjaan proyek dimaksud. Dalam RAB, ungkap T. Jusrami, jelas tertera bahwa spesifikasi teknisnya menggunakan besi 12 mm.

T. Jusrami mengaku sangat menyesalkan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang dikerjakan melalui sistem swakelola tersebut diduga dikerjakan asal jadi tidak berkualitas baik.
“Kami tak sudi proyek pembangunan sekolah di kampung kami dikerjakan asal jadi tak berkualitas baik. Karena sistem pekerjaannya swakelola, semestinya kepala sekolah mengawasi ketat dan serius proses pekerjaannya di lapangan,” sesal T. Jusrami, seraya meminta pembesian menggunakan besi 10 mm agar segera dibongkar kembali menggantinya dengan besi 12 mm sesuai tertera dalam RAB.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN 1 Kuala Ba’u, Jamaluddin S.Pd mengaku dirinya tak begitu faham melihat gambar bestek proyek secara detail. Namun, setahu dia penggunaan besi 10 mm telah sesuai dengan perencanaan awal yang dibuat konsultan perencana dan gambar perencanaannya telah dibawa dan disetujui pejabat terkait di Kementerian Pendidikan Jakarta.
“Tapi setahu saya memang sudah sesuai dengan perencanaan awal. Sebab revitalisasi ini terbagi dua ada bangun baru dan ada rehab. Yang rehab menggunakan besi 10 mm sedangkan bangun baru besi 12 mm,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, dari total anggaran sumber APBN 2025 senilai Rp1 miliar lebih itu dialokasikan masing-masing untuk pembangunan ruang kelas belajar (RKB) 3 unit, ruang guru dan WC dengan totalnya 6 unit bangunan.
“RKB proses pekerjaan rehap sedangkan WC dan ruang guru proses pembangunan baru,” ujarnya. (id85)