Aceh

PT BNA Gelar Tausiyah Ramadhan Hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh

PT BNA Gelar Tausiyah Ramadhan Hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh
Pengadilan Tinggi Banda Aceh menghadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh Prof Dr. Ir. H.Mustanir Yahya, MSc pada kegiatan tausyiah/ ceramah ramadhan di Aula Sidang Utama PT BNA, Jumat (07/03/25).(Waspada/T.Mansursyah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) dalam rangka menyemarakkan dan memuliakan bulan suci Ramadhan melakukan acara tausyiah atau ceramah agama pada setiap Jumat pagi.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam dalam sambutannya mengatakan, bahwa acara tausiyah jumatan seperti ini penting dilaksanakan agar semua kita saling mengingatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta meningkatkan integritas dan kualitas kita dalam melayani masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Acara Tausiyah Ramadhan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PT BNA Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah Banda Aceh, Jumat (07/03/25) yang dihadiri oleh semua Hakim Tinggi dan seluruh pegawai PT BNA serta diikuti secara zoom oleh seluruh warga Pengadilan Negeri se-Provnsi Aceh.

Tausyiah Ramadhan disampaikan oleh Anggota Dewan Pakar ICMI Aceh, Prof Dr Ir H Mustanir Yahya, MSc, yang juga Guru Besar Kimia Organik di Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Prof Mustanir menguraikan pentingnya kita berpuasa baik untuk kesehatan fisik maupun bagi kemaslahatan kemampuan berpikir.

Dalam Alquran ditegaskan secara nyata perintah mengerjakan puasa sebagaimana Firman Allah dalam Surat Albaqarah ayat 183, “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Dalam uraiannya, Prof Mustanir mengaitkan perintah puasa dalam Alquran dengan bukti science atau bukti-bukti ilmiah kemanfaatannya”Sudah banyak sekali hasil penelitian para ilmuwan tentang manfaat berpuasa bagi kemampuan fisik dan mental manusia”. Demikian ujar mantan Dekan Fakultas MIPA yang juga lulusan Program Doktor di Kyushu University Jepang.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE