Aceh

PT KAI Diminta Hargai Pemerintah Daerah

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Kepala PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Langsa diminta agar dapat menghargai pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan penggunaan asetnya yang berada di Kota Langsa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Keamanan dan ketentraman masyarakat serta keindahan Kota Langsa perlu juga dipertimbangkan ketika asetnya hendak dipergunakan, baik untuk dipakai sendiri maupun disewakan ke pihak lain.

Demikian antara lain harapan yang disampaikan sejumlah sejumlah pejabat baik dari kalangan sipil maupun TNI/Polri yang hadir dalam rapat di kantor Camat Langsa Kota, Rabu (1/2).

Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Langsa Ali Musafah itu dalam rangka menyahuti laporan para pedagang kepada Pj Wali Kota, Ir Said Mahdum Majid, yang resah akibat ulah penyewa tanah PT KAI yang hendak membangun kios di depan ruko milik warga.

Adapun tanah yang disewa itu merupakan birem jalan bekas rel api di belakang pekong, Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota. Sementara ruko milik warga yang akan tertutup dengan bangunan kios yang hendak di bangun berada di atas tanah milik pribadi yang bersertifikat.

“Berdasarkan penelusuran surat izin bangunan, ternyata penyewa tanah tak boleh lagi membangun seperti yang direncanakan. Karena IMB yang mereka miliki sudah kadaluarsa,” demikian jelas Kabag Pemerintahan Hendri yang juga dibenarkan Kadis PMPTS Kota Langsa, Rusli Jufri.

Akhirnya rapat tersebut menyimpulkan pihak pedagang tidak perlu lagi resah, karena penyewa memang tidak boleh membangun di tempat itu.

Hadir dalam rapat tersebut selain Ibu Cut dan kawan-kawan sebagai pemilik ruko, juga Camat Langsa Kota, Kadis PUPR, Kadis Perindagkop, Kasatpol PP, Kepala PT KAI Langsa, Danramil Langsa Kota, Kapolsek Langsa Kota, Geuchik Gampong Blang, dan Geuchik Blang Seunibong.

Sebelumnya, para pedang tersebut juga telah mendatangi komisi 3 DPRK Langsa dan Pj Wali Kota untuk minta perlindungan, agar usahanya jangan sampai terancam. (b12)

Keterangan Foto :

  1. Rapat di kantor camat yang menyimpulkan tidak akan ada lanjutan pembangunan di belakang pekong pada birem jalan rel kereta api. (Waspada /Ibnu Sa’dan)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE