SIMEULUE (Waspada): Belum lagi “kering” masalah tudingan perambahan belasan hektar hutan negara, ditengarai oleh PT. Raja Marga Simeulue beberapa Minggu lalu. Hari ini berhembus isu PT. Raja Marga menyerobot lahan PDKS di daerah Kecamatan Teluk Dalam Simeulue.
Kepala Desa Bulu Hadek yang dikonfirmasi Waspada Rabu (15/4) sore membenarkan pihaknya Rabu (15/3) pagi dipanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Asluddin, SE. Duduk membahas hiruk pikuk penyerobotan lahan PDKS oleh PT. Raja Marga Simeulue.
Hasil pembicaraan Juanda sebagai Kepala Desa Bulu Hadek dengan Sekda Simeulue bersama Sekretaris Camat Teluk Dalam, kegiatan penebangan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. Raja Marga untuk sementara dihentikan.
Kemudian kata Juanda sebagaimana disampaikan Sekda Asluddin kepadanya. Sesampai nanti Pj. Bupati Simeulue Ahmadliyah, SH dari perjalanan dinas luar daerah, dijadwalkan semua SKPK terkait akan turun ke lokasi yang telah dibabat diduga oleh PT. Raja Marga itu.
Staf Ahli Bidang Pemerintah Kabupaten Simeulue, Suhelmi, SP yang ditunjuk PJ. Bupati Ahmadliyah juga sebagai pengelola PDKS, jabatan Maneger Operasional membenarkan hasil tinjauan mereka dilapangan bersama dengan dengan rekannya sesama staf ahli di Setdakab Simeulue yang juga koordinator Maneger, Sahirman pada hari Minggu (12/3).
Kata Suhelmi hasil tinjauan langsung mereka sesuai instruksi PJ. Bupati Simeulue Ahmadliyah pada Sabtu malam lalu, agar Suhelmi untuk turun mengecek kebenaran informasi dugaan PT. Raja Marga menyerobot lahan Sawit PDKS, “ternyata benar,” kata Suhelmi.
Bahkan katanya lagi Ratusan Batang Sawit milik Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) yang usia produktif telah ditumbang diduga alat berat (beco) PT. Raja Marga, namun sayangnya ketika mereka ke lapangan hari Ahad itu alat sudah dibawa keluar area yang ditambah tapi katanya lagi banyak warga masyarakat yang bisa menjadi saksi mata.
Dibenarkan oleh Suhelmi bahwa dia dan semua pihak Manajemen PDKS Rabu (15/3) pagi telah menggelar rapat Internal Pemerintah Kabupaten Simeulue dipimpin Sekda, Asluddin dengan mengundang, menghadirkan sejumlah pihak termasuk Kades Bulu Hadek, Juanda dan Camat Teluk Dalam.
Kesimpulan rapat menunggu PJ. Bupati Pulang dari perjalanan dinas luar daerah. “Insya Allah besok pak Pj. Sudah pulang dan kami akan menghadap beliau,” pungkas Suhelmi.
Salah seorang Direktur PT. Raja Marga di Simeulue, Ahwa yang dikonfirmasi Waspada sehari sebelumnya soal tudingan perambahan belasan hektar hutan negara dan kemudian teranyar dugaan penyerobotan PDKS melalui WhatsApp mengaku bukan sebagai direktur melainkan hanya staf di PT. Raja Marga.
Lalu dia melalui pesan WhatsApp mengatakan soal pembelian tanah yang digarap, bukan urusan PT. Raja Marga.
Melalaikan katanya urusan seseorang yang berinisial SM, selanjutnya Ahwa memberikan nomor kontak orang berinial SM untuk melakukan konfirmasi.
Lebih dari 7 kali orang yang menurut Ahwa bertanggung jawab, soal dugaan perambaan hutan negara dan penyerobotan lahan PDKS di telpon oleh Waspada masuk namun tak mengangkat.
SMS yang dilayangkan oleh Waspada oleh orang menurut Ahwa bernama Said Mustajab juga tidak membalas. Konfirmasi via Chat WhatsApp meski contreng biru juga tidak dibalas oleh Said Mustajab.
Demikian juga Ahwa mulai dari Rabu (15/3) pagi sudah tak menjawab pertanyaan Waspada Via WhatsApp juga tak menjawab saat ditelpon langsung.
Demikian juga Direktur Utama PT. Raja Marga William malah sama sekali tidak merespon pesan, panggilan telpon maupun pesan WhatsApp dari Waspada.
Untuk sekedar catatan Nomor Telepon Ahwa dan William Direktur PT. Raja Marga Simeulue diperoleh Waspada dari seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue yang minta namanya di rahasiakan dan juga dari seorang bekas Karyawan PT. Raja Marga Simeulue. (b26)