BLANGPIDIE (Waspada): Bakal calon legislatif lintas partai politik nasional (Parnas), maupun partai lokal (Parlok) di Aceh Barat Daya (Abdya), sama-sama mengikuti kembali uji mampu baca Alquran, yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP), dari tanggal 10-15 Juli 2023 mendatang.
Ketua KIP Abdya, Yudi Nirmasyah, Rabu (12/7) mengatakan, para bacaleg yang kembali mengikuti uji mampu baca Alquran ini, merupakan para bacaleg yang tidak hadir, saat tes mampu baca Alquran pada tahap pertama bulan lalu. Termasuk bacaleg pengganti, dari bacaleg yang gugur saat tes baca Alquran tahap lalu.
Para bacaleg yang tidak hadir maupun gugur dalam tahap pertama, akan didaftarkan kembali oleh partai politik, melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON), yang dibuka sejak tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. “Nanti para bacaleg tinggal membawa bukti pendaftaran di SILON ke Sekretariat KIP Abdya. Kemudian dipersilahkan untuk ikut tes mengaji kembali,” kata Yudi diruang kerjanya.
Terkait berapa bacaleg yang sudah mendataf di SILON, yang kembali mengikuti uji mampu baca Alquran, Yudi menerangkan kalau data itu sedang dalam proses rekapitulasi dari tim teknis. “Saat ini sedang kita lakukan perekapan. Nanti kalau sudah ada, akan kita informasikan kembali lebih lanjut,” ungkapnya.
Meskipun demikian lanjut Yudi, dari tanggal 10-12 Juli 2023, diperkirakan sudah ada sekitar 30 lebih bacaleg yang kembali ikut tes mampu membaca Alquran. “Bisa saja hingga sore nanti akan bertambah lagi. Karena kita masih memberikan kesempatan sampai tanggal 15 Juli nanti,” ujarnya.
Yudi menerangkan, dari 483 bacaleg yang dinyatakan lulus administrasi, hanya 316 yang menghadiri tes mampu baca Alquran pada tahap pertama lalu, yakni sejak tanggal 6-12 Juni 2023. Selebihnya, 167 bacaleg mangkir, tanpa keterangan yang jelas.
Dari jumlah bacaleg yang hadir tersebut, beberapa diantaranya dinyatakan tidak mampu (gugur) dalam tes baca Alquran. “Nah, yang gugur inilah dilakukan pergantian dan hari ini mengikuti tes kembali bersama para bacaleg yang tidak hadir pada waktu itu,” sebutnya.
Yudi menambahkan, kalau penguji dalam tes mampu baca Alquran ini tardiri dari pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Dinas Syariat Islam Kabupaten Abdya. “Jadi, kita (KIP) hanya menerima hasil nilai dari tim penguji. Siapa saja yang lulus atau gugur dalam tes itu,” tuturnya.(b21)