NAGAN RAYA (Waspada): Dinilai kurang perhatian, masyarakat lima desa di Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya melakukan mosi tidak percaya PT. BEL, Minggu (30/1).
Puluhan tokoh masyarakat dari ring 1 binaan PT. BEL lima desa, diantaranya Desa Krueng Ceuko, Desa Paya Udeung, Desa Kuta Aceh, Desa Alue Buloh dan Desa Krueng Mangkom.
Dalam mosi tidak percaya itu, diwakili Imum Mukim Paya Udeng, Kades, ketua pemuda dan tokoh masyarakat dari desa binaan PT. BEL.
Masyarakat lima desa binaan PT.BEL mempertanyakan lingkungan serta galian tambang, tegas T.Ridwan perwakilan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga meminta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) terhadap desa yang masuk ke dalam IUP PT BEL.
“Kami mendukung sepenuhnya adanya investasi di Nagan Raya, namun selama PT BEL telah melakukan penambangan lebih dari 10 tahun, kami belum merasakan dampak signifikan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Padahal jelas T.Ridwan, sumber daya batu bara mereka yang telah dikeruk bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah pertahunnya.
“Kami mencurigai adanya eror dalam penanganan tentang CSR, buktinya hingga saat ini, desa kami tidak mengetahui nilai CSR yang ada pada PT tersebut,” jelas Ridwan.
“Apabila dalam 14 hari tidak di respon maka akan kami layangkan tuntutan tersebut. Kami menunggu respon dan itikad baik dari PT.BEL,” tegasnya.
Dalam mosi tidak percaya tersebut, tokoh masyarakat menuntut adanya perubahan management di PT. BEL yang selama ini dianggap sebagai faktor utama dari TJSLP dan keharmonisan dengan desa.
“Kami mengharapkan kepada management baru dapat memperbaiki Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan terhadap desa ke depannya,” tegasnya.
Aparatur desa dan tokoh masyarakat ring 1, melaui Koordinator aksi T. Ridwan turut didampingi Khadir Ma’in dengan sapaan Tukim, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya sudah lebih dari 1 bulan melayangkan surat ke Direktur PT. BEL di Jakarta.
T. Ridwan juga menambahkan, namun hingga saat ini belum ada balasan. “Sehingga kami mengambil inisiatif bersama tokoh masyarakat untuk mengadakan jumpa pers.
Apabila jika nanti muncul masyarakat atau tokoh masyarakat yg membela PT. BEL guna melawan mosi ini, maka oknum tersebut dipastikan merupakan bagian dari pengkhianat desa yang mencari keuntungan demi kepentingan pribadi,” ungkap T.Ridwan.
“Kami minta agar mosi segera dipenuhi perusahaan paling lambat satu minggu ke depan atau 7 Februari 2022, apabila tidak dipenuhi maka dari desa akan menuntut PT.BEL untuk angkat kaki dari desa kami,” tegasnya.(b22)

Masyarakat lima desa saat melakukan mosi tidak percaya di salah satu warung Nagan Raya, Minggu (30/1).Waspada/Muji Burrahman













