Aceh

Puluhan Orang Demo Kejari Langsa Tuntut Penanganan Kasus Korupsi dan Bantuan Banjir

Puluhan Orang Demo Kejari Langsa Tuntut Penanganan Kasus Korupsi dan Bantuan Banjir
Puluhan pengunjuk rasa mengatasnamakan Gerakan Berama Rakyat Anti Korupsi melakukan aksi demo ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, menuntut penanganan kasus korupsi termasuk bantuan banjir, Rabu (08/04/2026).Waspada.id/dede
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada.id): Puluhan pengunjuk rasa mengatasnamakan Gerakan Berama Rakyat Anti Korupsi melakukan aksi demo ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, menuntut penanganan kasus korupsi termasuk bantuan banjir, Rabu (8/4/2026).

Amatan wartawan, para pengunjuk rasa sebelum berangkat ke Kantor Kejaksaan setempat sekira pukul 11:20 Wib berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dari Polres Langsa dan akhirnya mereka berorasi di pintu masuk Kantor Kejari Langsa.

Selain itu, para pengunjuk rasa membawa sejumlah poster, diantaranya bertuliskan “excavator berkarat kami masyarakat melihat, stop korupsi, satu kata untuk koruptor, lawan, serta lainnya.

Koordinator aksi Wahyu Ramadhana dalam orasinya mengatakan, aksi tersebut untuk menyuarakan keresahan masyarakat tentang korupsi yang terjadi daerah ini.

Ia menegaskan, aksi yang mereka lakukan murni tanpa ada ditunggangi, tanpa ada kepentingan, bukan untuk mencari panggung, tetapi aksi ini mereka gelar agar tegaknya keadilan dan berjalannya supremasi hukum di Kota Langsa, untuk menjerat para koruptor-koruptor yang mencuri uang rakyat.

“Gerakan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian pemuda Langsa agar bersih dari korupsi, walaupun ada oknum-oknum tidak senang yang sengaja mengisukan demo kami ini ditunggangi dan membawa kepentingan, kami pastikan itu tidak benar,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengeluarkan 6 poin tuntutan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Fadli Setiawan, SH. MKn saat menerima para pengunjung rasa di halaman kantor kejaksaan setempat, Rabu (07/04/2026).Waspada.id/Ist

Pertama, meminta Kejaksaan Negeri Langsa untuk mengusut tuntas segala kasus tindakan korupsi yang ada di Kota Langsa.

Kedua, meminta Kajari Langsa untuk melakukan penuntasan pada kasus korupsi yang mangrak di Kota Langsa, serta melakukan penahanan kepada setiap yang dinyatakan tersangka.

Ketiga, meminta Kajari Kota Langsa untuk melakukan reformasi internal serta menindak oknum yang bermain dan tetap menjaga independensi agar tidak menjadi alat politik bagi pihak tertentu dalam mengungkap kasus.

Keempat, meminta Kejaksaan Negeri Langsa untuk mengaudit dana penanganan bencana banjir Kota Langsa tahun 2025.

Kelima, mendesak Kejari Langsa untuk segera menuntaskan indikasi dugaan korupsi pengadaan TIK Di dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Langsa

Keenam, mendesak Kejari Langsa untuk menuntaskan indikasi dugaan korupsi penggunaan dana DID serta mengusut tuntas excavator yang terbengkalai di Aceh Timur pada Dinas Pangan Pertanian Kelautan & Perikanan Kota Langsa.

Menanggapi itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Fadli Setiawan, SH. MKn menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan puluhan pengunjuk rasa mengatasnamakan Gerakan Berama Rakyat Anti Korupsi di kantor Kejaksaan Negeri Langsa.

Dijelaskannya, untuk penanganan korupsi tersebut ada yang bisa dilakukan cepat ada yang dilakukan lambat, karena ada tahapan-tahapan yang dilalui dan beda pula korupsinya. Contohnya pengelolaan galiam C berbeda dengan pengelolaan parkir, begitu juga korupsi penimbunan dengan korupsi penimbunan jalan.

Jadi, pada intinya kami Kejaksaan Negeri Langsa untuk tidak menindaklanjuti semua laporan yang masuk, tapi kawan-kawan harus juga paham yang melapor itu juga banyak.

“Intinya, apa yang kalian sampaikan kami tampung, dan saya meminta para kepada kalian kalau ada bukti korupsi terkait bantuan bencana banjir laporkan kepada kami. Prinsipnya kami terbuka menerima laporan apapun,” tegasnya.

Selain itu, kewenangan kejaksaan tidak dapat melakukan audit, kita melalukan penyidikan dan penyelidikan. Audit itu, kalau keuangan ada BPKP. Jadi sejauh itu kewenangan kami, akan kami tindaklanjuti dan mohon dukungan dari kawan-kawan semua.

Kemudian, karena keterbatasan personel ada informasi yang kami cari ada informasi yang kita terima. Jadi, untuk percepatan mohon bantuan kawan-kawan jika ada perbuatan melawan hukum tadi sampaikan kepada kami.

“Terkait cepat atau lambat itu, silahkan kalian kontrol, karena pada prinsipnya banyak yang harus dikerjakan menjajaki semua laporan tersebut,” imbuhnya.(Id74)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE