IDI (Waspada): Guna meningkatkan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur, menggelar Pelatihan Coaching Clinic di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Selasa (27/8).
Peserta pelatihan merupakan penyidik pembantu dari berbagai polsek dalam jajaran Polres Aceh Timur. “Coaching Clinic ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyidik dalam penanganan suatu perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK, SIK.
Dia menyebutkan, kegiatan ini menunjukkan komitmen pihaknya dalam memperkuat metode investigasi yang berfokus ke bukti-bukti ilmiah dan analisis yang lebih mendalam. “Dengan meningkatkan kemampuan penyidik dalam bidang ini maka diharap penyidikan dan penegakan hukum dapat dilakukan lebih akurat dan terpercaya,” tambah Adi.
Dia menambahkan, pelatihan itu untuk menciptakan keseragaman dalam visi, misi, pola pikir, dan tindakan di antara seluruh penyidik. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan semua penyidik memiliki pandangan yang seragam terkait peran dan tanggung jawab mereka.
“Dengan mencapai keseragaman ini, diharapkan para penyidik akan dapat bekerja secara profesional sesuai dengan aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” timpa Adi.
Ke depan tentu akan meningkatkan efisiensi penyidikan dan memastikan tugas penyidik sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dalam penegak hukum dijalankan dengan konsistensi dan integritas.
“Tujuan utama dari pelatihan ini adalah memperkuat profesionalisme dan etika kerja para penyidik dalam menjalankan tugas-tugas mereka dalam konteks penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Kasat Reskrim.
Diakhir kegiatan Coaching Clinic, Kasat Reskrim memberikan reward terhadap sejumlah penyidik yang melakukan pengisian Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP). Pemberian reward akan rutin dilaksanakan setiap bulannya untuk seluruh penyidik dan penyidik pembantu.
“Ini juga merupakan wujud pelayanan keterbukaan informasi publik ketika masyarakat ingin mengetahui terhadap kemajuan suatu perkara yang sedang ditangani Satreskrim maupun polsek jajarannya,” pungkas Adi. (b11).