BLANGPIDIE (Waspada.id): Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Aceh Barat Daya (Abdya), mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan kantor, sebagai langkah strategis mendukung ketahanan pangan daerah.
Lahan yang sebelumnya tidak produktif, kini ditanami berbagai komoditas hortikultura seperti cabai, tomat, sayuran hijau, jagung, hingga ubi. Program ini juga diarahkan untuk menunjang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Abdya yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Abdya, Rahwadi, ST, saat meninjau langsung Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Ikut Lhueng, Kecamatan Jeumpa, Senin (30/3).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Abdya, Jufri Yusuf, SAg, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Armayadi ST.
Rahwadi menegaskan, pemanfaatan lahan kosong memiliki potensi besar, dalam meningkatkan produktivitas pertanian, terutama karena tanaman hortikultura memiliki siklus panen relatif singkat, yakni sekitar tiga bulan.
“Kami ingin berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan. Dengan memanfaatkan lahan yang belum tergarap, produksi pangan lokal dapat ditingkatkan, sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan untuk kebutuhan MBG,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada pengelola, mulai dari penyediaan benih hingga penataan dan pembersihan lahan. Selain memperkuat ketersediaan pangan, program ini juga dinilai berpotensi meningkatkan nilai ekonomi bagi para pengelola di lapangan.
Sementara itu, Plh Sekda Abdya, Jufri Yusuf, mengapresiasi langkah inovatif PUPR, dalam mengubah lahan tidak produktif menjadi kawasan pertanian hortikultura. “Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan serta mendorong swasembada pangan nasional. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain,” katanya.

Diketahui, kawasan tersebut juga dilengkapi dua fasilitas utama, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). IPLT yang kini berada di bawah pengelolaan PUPR memiliki luas sekitar 1,5 hektare. Fasilitas ini berfungsi menerima dan mengolah lumpur tinja dari tangki septik, cubluk, maupun endapan lumpur dari unit pengolahan air limbah lainnya.(id82)












