Scroll Untuk Membaca

Aceh

PUPR Agara Janji Bersihkan Rumput Liar Setelah Ada Perintah

PUPR Agara Janji Bersihkan Rumput Liar Setelah Ada Perintah
Ini salah satu jalan yang ditumbuhi rumput liar mengganggu pengguna jalan tepatnya, di Desa Lawe Sarap.  Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada):  Menanggapi pemberitaan Waspada.id terkait rumput liar yang mengganggu pengguna jalan di Aceh Tenggara (Agara), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agara, Sujarnok, ST, menyatakan kesiapannya membersihkan jalan tersebut.  Namun, ia menegaskan hal itu baru akan dilakukan setelah ada perintah dari atasan.

“Nanti jika sudah ada perintah (dari atasan), semua jalan induk di kecamatan tahun ini dibersihkan,” ujar Sujarnok melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (28/6).  Ia menambahkan bahwa anggaran untuk pembersihan tersebut telah tersedia dari anggaran rutin kantor tahun ini.  “Jika ada perintah, jalan kecil di kecamatan pun kita bersihkan,” imbuhnya singkat.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di beberapa kecamatan di Agara dilaporkan ditumbuhi rumput liar hingga setinggi 1-2 meter, mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.  Kondisi ini dikeluhkan pengguna jalan karena jalan-jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan berbagai kecamatan ke pusat kota Kutacane.  Ruas jalan yang terdampak meliputi Kecamatan Lawe Alas, Darul Hasanah, Babul Ramah, Semadam, Leuser, dan Lawe Sigala-gala.  Kondisi jalan yang tidak terawat tersebut dikhawatirkan akan membahayakan pengguna jalan. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE