Scroll Untuk Membaca

Sumut

Putra Mahkota Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029

Putra Mahkota Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029
Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyerahkan dokumen RPJMD 2025-2029 kepada Ketua DPRD Palas, di ruang Paripurna DPRD, Jumat (1/8) (Waspada.id/Muhammad Satio)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada.id): Bupati Padanglawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, menyampaikan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029 ke DPRD Palas, Jumat (1/8).

Rapat paripurna itu, turut dihadiri Wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution, PJ Sekda Palas, H. Panguhum Nasution, Wakapolres Kompol Sugianto, Kapten Inf Anahar Jusar, Ketua dan anggota DPR, Kajari Palas, pimpinan OPD, camat serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Putra Mahkota Alam Hasibuan menyampaikan, ranperda RPJMD 2025-2029 tersebut disusun sebagai pedoman pembangunan Palas lima tahun kedepan yang sejalan dengan visi misi untuk mewujudkan Palas Maju.

Untuk itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dinilai sangat penting.

Kata Bupati, ada 10 skala prioritas pembangunan yang menjadi fokus dalam dokumen RPJMD 2025-2029 tersebut. Dimana, peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur dan jembatan secara merata dan berkeadilan.

Pembangunan sarana dan prasarana pemerintah yang berkualitas dan ramah lingkungan, meningkatkan kehidupan beragama yang religius dan harmonis, pembangunan centra ekonomi, peningkatan produksi pertanian dan peternakan, pengoptimalan potensi sumber daya alam dan menciptakan lapangan pekerjaan serta pengembangan destinasi wisata.

Putra Mahkota berharap, pihak Legislatif dapat membahas untuk penyempurnaan yang telah disusun sejalan dengan visi misi dengan sasaran strategis dan kesetaraan serta sinkronisasi pembangunan sesuai dengan pemerintah provinsi dan pusat.

“Kita berharap, dokumen RPJMD yang disampaikan dapat dibahas oleb DPRD guna melakukan penyempurnaan untuk memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucap Bupati Palas.

Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan SE, menyampaikan apresiasinya terhadap dokumen RPJMD tersebut yang menjadi landasan penting pembangunan daerah lima tahun kedepan.

Dokumen RPJMD itu akan dibahas nantinya bersama panitia khusus (Pansus) DPRD sebelum di tetapkan menjadi Perda.

Pada kesempatan itu, juga masing-masing fraksi menyampaikan masukan dan saran serta pandangannya terhadap Ranperda RPJMD yang disampaikan dan sepakat untuk dilakukan pembahasan bersama. (id.57)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE