Scroll Untuk Membaca

Aceh

PWI Pulihkan Keanggotaan Muhammad Saleh Setelah Satu Dekade

PWI Pulihkan Keanggotaan Muhammad Saleh Setelah Satu Dekade
Kolase foto Muhammad Saleh. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Setelah 10 tahun dicoret tanpa melalui Sidang Kode Etik, keanggotaan wartawan senior Muhammad Saleh akhirnya dipulihkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Langkah korektif ini tertuang dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 330-PLP/PP-PWI/2025 yang diteken Ketua Umum Hendry CH Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad per 9 Mei 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pemulihan ini menjadi penegasan bahwa keputusan pemecatan Muhammad Saleh sebelumnya dinilai tidak berdasar secara etika dan prosedural. “Usaha ini kami tempuh dengan peninjauan kembali, disertai bukti baru dan dalil hukum. Pemecatan beliau dulu dilakukan tanpa Sidang Kode Etik. Ini sangat tidak berkeadilan,” kata kuasa hukum Muhammad Saleh, Erlizar Rusli, SH., MH, kepada media di Banda Aceh, Kamis (22/5).

Meski demikian, Erlizar menegaskan pihaknya tidak ingin membuka kembali persoalan lama. Baginya, pemulihan keanggotaan sudah cukup membuktikan bahwa perjuangan kliennya mendapatkan titik terang.

“Yang penting hari ini, Muhammad Saleh telah direhabilitasi dan kembali sebagai anggota PWI. Ini keputusan yang bijak dan adil,” ujarnya.

Muhammad Saleh, yang telah menekuni profesi jurnalis selama lebih dari 30 tahun, disebut tetap setia dan bangga terhadap PWI, meskipun selama satu dekade berjuang dari luar organisasi.

“Beliau kembali ke rumah besar PWI dengan kepala tegak, karena sejak awal tidak pernah melanggar etika jurnalistik,” tambah Erlizar. (b04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan pengembalian empat pulau di Aceh Singkil yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kepada Provinsi Aceh.  Keputusan…

Olahraga

Armen Toni pecatur sumbang emas pertama untuk kontingen PWI Aceh di Porwanas, Armen Toni sebelah kiri di depan saat bermain catur. Waspada/Seh Muhammad Amin Scroll Untuk Lanjut Membaca IKLAN KUTACANE…