KUALASIMPANG (Waspada): Kasus dugaan raibnya mobil ambulance jenis Land Cruiser RSUD Aceh Tamiang, mobil dinas mantan Bupati Aceh Tamiang H Mursil jenis Prado dan Wabup HT Insyafuddin jenis Pajero Sport mulai terkuak.
Sebelumnya keberadaan mobil tersebut sempat diributkan dan menjadi pembicaraan hangat masyarakat di warung kopi maupun media sosial karena tiba-tiba raib.
Sementara ambulan yang merupakan bantuan PMI Pusat masa pimpinan mantan Wapres Jusuf Kalla beberapa tahun lalu memberikan bantuan kepada Pemkab Aceh Tamiang untuk dipakai RSUD Tamiang melayani masyarakat di kawasan yang terisolir.
Menurut catatan Waspada, ambulan tersebut beberapa tahun yang lalu juga pernah raib dan diributkan oleh media. Akhirnya ambulan tersebut dikembalikan oleh oknum polisi yang pinjam pakai.
Kini, kembali merebak ambulan Land Cruiser itu raib lagi dari RSUD Aceh Tamiang dan menjadi pembicaraan hangat masyarakat dan media sosial.
Terkait hal tersebut, Komisi III DPRK Aceh Tamiang sudah memanggil Direktur RSUD Tamiang (Kini RSUD Muda Sedia), dr Andika dan pegawai RSUD Tamiang, Rizah Hanum untuk memberikan penjelasan kepada anggota Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Juniati (pimpinan rapat), Rahmad Syafrial, Dedi Suriansyah dan Desi Amelia yang merupakan anggota DPRK Aceh Tamiang yang bertugas di Komisi III, Selasa (7/2).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Juniati, Direktur RSUD Tamiang, dr Andika menjelaskan ambulance RSUD Aceh Tamiang jenis Toyota Land Cruiser BL 9001 AX telah dihibahkan kepada Yayasan HM Ali Basyah lorong Merpati Nomor 9 Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh atas permohonan ketua yayasan tersebut.
Menurut Andika, kondisi mobil tersebut dalam keadaan rusak parah hingga jika diperbaiki butuh biaya besar dan juga biaya operasional kendaraan tersebut sangat membebani keuangan RSUD.
Sementara Selasa (7/2) sore, Komisi III DPRK Aceh Tamiang juga menggelar RDP memanggil Sekdakab Aceh Tamiang, Asra yang turut didampingi pegawai di Pemkab Aceh Tamiang, Cakra Arbas dan Wan Harris sehubungan dengan persoalan mobil Prado yang merupakan mobil dinas yang sebelumnya dipakai masa Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil dan mobil Pajero Sport yang sebelumnya dipakai oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT Insyafuddin saat menjabat periode 2017-2022.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, H. Saiful Sofyan dan dihadiri juga oleh Rahmad Syafrial, Juniati, Dedi Suriansyah.
Kabid Asset BPKD Aceh Tamiang, Cakra Abbas pada RDP tersebut menjelaskan, mobil Prado untuk kendaraan dinas Bupati Aceh Tamiang BL 1 U telah berumur tujuh tahun lima bulan, sementara mobil Pajero mobil dinas Wabup Aceh Tamiang telah berumur tujuh tahun satu bulan.
Cakra menyebutkan, mobil dinas bupati dan Wabup Aceh Tamiang telah ditaksir harganya oleh Kelembagaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe dengan ketetapan harga yang ditentukan tidak lebih dari 20 % dengan perhitungan sebagai berikut, BL I U ditaksir harganya Rp580.000.000 x 20% = Rp116.000.000 dan BL 2 U ditaksir harganya Rp250.173.000 x 20% =Rp50.100.000
Pada kesempatan tersebut, Sekdakab Aceh Tamiang, Asra juga memberikan penjelasan kepada Komisi III, terkait persoalan dum mobil dinas bupati dan wabup jenis Prado dan mobil dinas wakil Bupati Aceh Tamiang jenis Pajero Sport telah dimintai keterangannya oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
RDP Komisi III dengan Sekdakab Aceh Tamiang,Asra dan Kabid Asset, Cakra Abbas di Ruang Komisi III DPRK setempat, Selasa (7/2) sore. Waspada/Ist
Sedangkan untuk mobil Camry, ungkap Asra, telah laku terjual dalam pelelangan pada tanggal 19 Februari 2019 dengan harga Rp105.020.000
Meskipun begitu, sampai berita ini dikirim ke redaksi belum diketahui secara pasti pembeli Camry demikian juga yang telah dum mobil Prado dan pajero tersebut. Namun, isu yang beredar mobil prado di dum oleh mantan Bupati Aceh Tamiang, Mursil dan mobil Pajero didum oleh mantan Wakil Bupati Aceh Tamiang, HT. Insyafuddin. (b14)