Aceh

Raih Predikat WBK, Ombudsman Ingatkan Konsistensi Pelayanan Publik Di Kanwil Kemenkum Aceh

Raih Predikat WBK, Ombudsman Ingatkan Konsistensi Pelayanan Publik Di Kanwil Kemenkum Aceh
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti memberikan sambutan dan sekaligus menyaksikan proses penandatanganan komitmen bersama dan perjanjian kinerja di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Aceh, Kamis (15/01/26).(Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh ingatkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh untuk konsisten menjaga integritas dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Aceh Dian Rubianty saat memberi sambutan sekaligus menyaksikan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Garuda, Kanwil Kemenkum Aceh (Kamis,15/01/2026).

Setelah meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2025, Kepala Kanwil Kemenkum Aceh dan jajarannya kembali menyatakan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Komitmen ini akan terus dilanjutkan dengan mempertahankan Predikat WBK, sehingga dua tahun ke depan dapat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dian menyampaikan, bahwa pencapaian predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk konsisten menjaga integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pelayanan publik.

“Predikat WBK bukan sekadar dokumen administratif,” tegas Dian.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Aceh ini menekankan, pentingnya internalisasi integritas dan profesionalisme dalam sikap, komitmen, dan cara berpikir yang harus hidup dalam setiap pelayanan.

Lebih lanjut, Dian mengingatkan bahwa Pembangunan ZI sebagai esensi reformasi birokrasi menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Menurut Dian, integritas belum benar-benar terwujud apabila pelayanan publik masih menyulitkan masyarakat.

“Jika masih ada pelayanan yang berbelit, konflik kepentingan, atau praktik yang tidak jujur, maka pelayanan berintegritas belum benar-benar hadir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama dan perjanjian kinerja merupakan momentum strategis untuk memperkuat semangat perubahan di seluruh unit kerja.

“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral seluruh jajaran untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ungkap Meurah.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap seluruh komitmen yang telah ditandatangani dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Masyarakat sudah lelah dengan slogan reformasi birokrasi. Mari tunjukkan bahwa WBK yang diraih Kanwil Kemenkum Aceh berdampak terhadap kualitas layanan, menjaga Aceh selalu mulia,” tutup Dian.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE