Scroll Untuk Membaca

Aceh

Rambu Lalu Lintas ‘Pindah’, Kadishub Minta Rekanan Tertibkan

Rambu Lalu Lintas ‘Pindah’, Kadishub Minta Rekanan Tertibkan
SALAH satu rambu-rambu lalu lintas di jalan lintas Kecamatan Longkib. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Menyoal kondisi rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik jalan di Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam berpindah, bergeser atau tidak lagi pada posisi semula, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat minta rekanan melakukan penertiban.

Pasalnya, ‘pindah’ rambu-rambu lalu lintas di sana akibat pengerjaan pengaspalan jalan oleh pihak rekanan. Diindikasi rekanan mengabaikan aturan sehingga ketika rambu-rambu itu terkena dampak saat pekerjaan tidak dikembalikan ke posisi semula. Kondisi ini ditengarai rawan kecelakaan, terlebih jalan lintas di sana banyak tikungan.

KEPALA Dishub Kota Subulussalam, Sahidin Berampu, SH. (Waspada/Ist)

Demikian Kepala Dishub Subulussalam, Sahidin Berampu, SH alias Jambang didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas, Herianto kepada wartawan di Braga Kupi Subulussalam, Kamis (19/1).

Jambang akui sangat menyesalkan kondisi itu dan berharap para rekanan secepatnya mengembalikan posisi rambu-rambu lalu lintas itu ke tempat semula. “Terkesan tidak peduli dengan pentingnya rambu-rambu yang sudah dipasang, padahal salah satu fungsinya mengantisipasi laka lantas,” tegas Sahidin, pastikan kerjasama, saling hargai antar intansi/lembaga diperlukan.

Sahidin juga menyesalkan jika selama ini pihak rekanan tidak pernah berkomunikasi dengan Dishub menyangkut pengerjaan jalan. “Kalaupun tidak mau berkomunikasi atau berkoordinasi, setidaknya jangan sisakan pekerjan berdampak buruk, seperti kondisi rambu-rambu lalu lintas yang pindah,” pintanya.

Kasi Lalu Lintas, Herianto yang memantau langsung kondisi terkait menegaskan jika rambu-rambu menjadi tak beraturan akibat pengaspalan jalan di sana. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE