BANDA ACEH (Waspada): Pemerintah Aceh menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025-2030 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (16/6/25).
Penyerahan dilakukan Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, kepada Wakil Ketua DPRA II, Ali Basrah, S.Pd., MM, dan Wakil Ketua III, Salihin, S.H., di ruang Rapat Kerja Sekretaris DPRA.
“Rancangan Awal RPJMA 2025-2030 merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi dan misi, tujuan, sasaran, serta program prioritas Gubernur Aceh terpilih, ‘Mualem-Dekfad’ yang dilantik 12 Februari lalu,” jelas Nasir.
Ia menambahkan, RPJMA bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan dokumen komitmen politik, administratif, dan sosial kemasyarakatan yang menjembatani harapan masyarakat dengan arah pembangunan terukur dan bertanggung jawab.
Dokumen tersebut disusun secara teknokratik, partisipatif, dan kolaboratif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Nasir menegaskan, Rancangan Awal RPJMA telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, ST., MP, didampingi Taufiqurrahman, ST., MM, menjelaskan penyusunan RPJMA sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Seluruh kepala daerah diminta menyampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 ke DPRD untuk dibahas dan diberi masukan sebelum disepakati bersama, khususnya visi, misi, tujuan, dan sasaran. Hasil penyempurnaan dikonsultasikan ke Mendagri sebelum proses legislasi.
Husnan berharap RPJMA ditetapkan sebagai Qanun enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. (b02)













