Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Rara Pawang Hujan Akhirnya Dipulangkan

Rara Pawang Hujan Akhirnya Dipulangkan
Surat Pj Gubernur Aceh, Safrizal, terkait keberadaan pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero), KSO yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, akhirnya memulangkan Rara Istiati Wulandari, seorang pawang hujan, setelah videonya yang viral menuai kontroversi.

Keputusan ini diambil setelah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi praktik tersebut, yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh, itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pertemuan antara Pj Gubernur dan perwakilan PT. WIKA-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh pada Rabu (28/8).

Dalam pertemuan tersebut, Safrizal didampingi Plh. Sekda, asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. Sementara itu, perusahaan diwakili Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.

Suasana pertemuan antara Pj Gubernur Aceh, Safrizal dengan perwakilan PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero) terkait pawang hujan Mbak Rara. (Waspada/Ist)

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion. Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keil-Islaman dan budaya lokal.

Atas permintaan Pj Gubernur, pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada penerbangan siang hari Rabu.

Pj Gubernur Safrizal menegaskan agar perusahaan segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Safrizal juga menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” kata Pj Gubernur.

Kejadian ini bermula dari rekaman video berdurasi 27 detik yang menampilkan Rara Istiati Wulandari, lebih dikenal sebagai Mbak Rara, melakukan ritual di lintasan lari Stadion Harapan Bangsa. Dalam video yang viral di media sosial, Rara terlihat membawa sesuatu di tangannya, sambil menengadahkan kepala ke langit.

Beberapa pekerja proyek terlihat mengikutinya, sementara yang lain menonton dari tepi lapangan dan tribun. Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi dari masyarakat Aceh. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE