Aceh

Rasa Pilu Selimuti Penyewa Rumah Korban Banjir Aceh Tamiang

Rasa Pilu Selimuti Penyewa Rumah Korban Banjir Aceh Tamiang
Salah satu titik lokasi terlihat kondisi rumah warga Aceh Tamiang yang terdampak banjir. (Waspada.id/Yusri). 
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Tanpa disadari, perasaan pilu mulai menyelimuti masyarakat penyewa rumah yang terdampak banjir Aceh Tamiang, meskipun masa pendataan bantuan rehabilitasi rumah yang sedianya berakhir pada 15 Januari kemarin sempat dikabarkan akan diperpanjang.

Nasib warga pengontrak rumah tetap berada di ujung tanduk, tanpa koordinasi dari pemilik rumah, mereka terancam kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan kebencanaan. Hingga penutupan jadwal pendataan pada Kamis, 15 Januari 2026 kemarin, banyak penyewa yang masih gagal mendaftarkan kerugian mereka. Hal ini bukan disebabkan oleh ketidaksiapan warga, melainkan karena keengganan para pemilik rumah untuk bekerja sama dalam proses verifikasi.

“Waktunya sudah habis kemarin, walaupun ada kabar perpanjangan, kalau pemilik rumah nanti tidak mau kordinasi, kami tetap tidak bisa berbuat apa-apa, kami hanya bisa melihat dua nama terdaftar di rumah yang sama sebagai calon penerima bantuan rehab rumah dari pemerintah,” keluh warga Bundar, salah satu penyewa rumah di Karang Baru.

Keluh kesah ini juga disampaikan salah seorang warga Aceh Tamiang yang menyewa rumah di kawasan Upah, bahwa dirinya juga belum mengetahui apakah bisa memperoleh bantuan, terutama untuk bantuan biaya pengganti barang – barang yang rusak diterjang banjir. “Ya, kita maklum, untuk bantuan rehab atau rumah jadi itu menjadi sepenuhnya hak pemilik rumah, kami penyewa hanya berharap bisa menerima bantuan pengganti perabotan yang rusak, “sebut warga. 

Namun, sempat muncul indikasi kuat bahwa banyak pemilik rumah sengaja tidak kooperatif karena dua alasan, pertama pemilik rumah khawatir jika penyewa mendapatkan bantuan, maka nilai bantuan perbaikan fisik (rehab) untuk bangunan mereka akan berkurang. Kedua, banyak pemilik rumah yang memilih untuk tidak menyewakan kembali rumahnya setelah diperbaiki nanti, sehingga mereka merasa tidak perlu membantu penyewa saat ini dalam proses pendataan.

Akibatnya, koordinasi yang buruk ini telah memblokir akses penyewa terhadap bantuan tersebut. Meskipun sudah terdaftar sebagai penerima bantuan bencana tetapi tanpa validasi dari pemilik bangunan, status penyewa sebagai korban terdampak seringkali dianggap tidak memenuhi syarat administratif oleh sistem pemerintah.

Hal ini menyebabkan, nasib warga yang menyewa rumah menjadi kisah pilu, meskipun pemerintah daerah mengisyaratkan adanya perpanjangan waktu pendataan, para aktivis kemanusiaan di Aceh Tamiang menilai hal itu tidak akan berguna bagi penyewa jika prosedurnya tetap kaku.

“Perpanjangan waktu hanya akan menguntungkan pemilik lahan jika aturan utamanya tidak diubah, selama bantuan rehabilitasi hanya dipaku pada sang pemilik rumah, maka warga yang menyewa akan selamanya menjadi bayangan yang tidak terlihat oleh negara. Mereka kehilangan harta, kehilangan harapan rumah, dan kini kehilangan hak bantuan akibat ego pemilik rumah,” tegas Syawaluddin Ketua Komunitas Jurnalis Lingkungan Aceh Tamiang Tamiang (KJL-AT) dalam keterangannya yang diterima Minggu (18/1). 

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk membuka jalur mandiri bagi penyewa dengan memberikan kesempatan bagi pengontrak untuk mendaftar bantuan berdasarkan surat keterangan domisili atau saksi dari tetangga, perangkat kampung tanpa ketergantungan pada dokumen pemilik rumah. 

Kemudian, melalui audit pemilik rumah dengan memberikan peringatan kepada pemilik rumah yang menerima dana rehab, namun menolak membantu validasi data penyewa yang tinggal di properti mereka saat bencana terjadi. Dan skema bantuan terpisah seperti contoh memisahkan secara tegas antara bantuan fisik (untuk aset) dan bantuan kemanusiaan (untuk individu/penyewa).

”Waktu terus berjalan, dan bagi warga penyewa di Aceh Tamiang, setiap menit yang berlalu tanpa adanya perubahan regulasi adalah langkah menuju pemiskinan permanen pascabencana,” pungkas Syawal.(id76)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE