PIDIE JAYA (Waspada): Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya memusnahkan ratusan batang batang ganja di kawasan pegunungan Siblah Cot Matok, Gampong Blang Sukon, Kec. Bandar Baru, Kab. Pidie Jaya, Rabu (3/5).
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, mengatakan, keberadaan ladang ganja itu berdasarkan laporan masyarakat, dan langsung dilakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan penyelidikan keberadaan ladang tersebut benar ada, dan langsung menuju kelokasi untuk ditindak lanjut (pemusnahan),” kata AKBP Dodon.
Hasil pengembangan, pemilik ladang ganja tersebut berinisial M dan sudah masuk dalam daftar pencariaan orang (DPO) pihak kepolisian terhkait kepemilikan narkoba jenis ganja.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan langsung di lokasi dengan cara dibakar, dan pengungkapan tersebut melibatkan melibatkan Satres Narkoba bersama BNN Kabupaten setempat.
“Dari 700 batang, 20 disisakan untuk barang bukti, lainnya semua dibakar di lokasi,” tambahnya.
Pihaknya, tambah AKBP Dodon, akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, dan berharap seluruh lintas sektor terlibat sehingga Pidie Jaya bebas dari penyalahgunaan narkoba.
AKBP Dodon mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Pidie Jaya. Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba. (b23)